Logo Saibumi

Ada Aturannya! Jangan Sembarangan Menekan Tombol Lampu Jauh Sepeda Motor

Ada Aturannya! Jangan Sembarangan Menekan Tombol Lampu Jauh Sepeda Motor

Saibumi.com, Bandar Lampung - Lampu sepeda motor adalah bagian penting pada sepeda motor, menyalakan lampu sepeda motor saat berkendara adalah suatu keharusan, sehingga setiap pabrikan merancang lampu sepeda motor terus menyala walaupun digunakan di siang hari.

 

Terdapat dua jenis lampu utama yang sangat umum ada pada setiap sepeda motor, diantaranya lampu dekat atau low beam dan lampu jauh atau high beam.

BACA JUGA: Kenali Penyebab Kunci Jok Sulit Dibuka

 

Lampu dekat tentunya diharuskan untuk selalu menyala ketika sepeda digunakan berkendara di jalana raya baik itu siang maupun di malam hari tentunya karena merupakan sebuah peraturan yang berlaku. Sedangkan untuk lampu high beam memiliki sudut dan jarak tertentu sehingga jangkauan sorot lampunya bisa lebih jauh dan lebih tinggi dibanding lampu dekat biasa.

 

Lampu high beam juga memiliki tombol khusus yang biasanya terletak pada saklar sebelah kanan, ketika dimatikan maka kondisi lampu dalam keadaan low beam, sedangkan ketika dinyalakan indikator lampu high beam akan terlihat pada panel meter setiap sepeda motor, biasanya ditandai dengan lampu indikator high beam menyala berwarna biru.

 

Dan untuk menyalakan lampu jauh atau lampu high beam ternyata tidak sembarangan, karena tentu ada ada fungsi dan aturannya. Diantaranya.

 

1. Yang pertama lampu jauh digunakan di malam hari terutama saat tidak adanya lampu penerangan jalan. Ini biasanya terjadi saat berada di luar kota atau di daerah pegunungan terutama yang banyak tikungan dan digunakan untuk melihat arah tikungan, batas jalan, dan juga melihat dengan lebih baik apakah dari arah depan ada kendaraan lain atau tidak.

 

2. Lampu jauh juga bisa digunakan sebagai kode ketika akan menyalip atau mendahului kendaraan di depan saat malam hari tentunya harus diiringi dengan etika seperti menyalakan lampu sein dan membunyikan klakson.

 

Tapi, penggunaan lampu jauh juga ada aturannya diantaranya posisi lampu juah harus berada minimal 15 cm diatas permukaan jalan dan memancarkan cahaya minimal 40 meter dan maksimal 100 meter ke depan. Dan dilarang menyalakan lampu jauh saat di perkotaan atau kondisi jalan sedang ramai.

 

Dan jika digunakan saat perjalanan jarak jauh, matikan lampu jauh saat berpapasan dengan kendaraan lain didepan ketika jarak sudah dekat karena bisa mengganggu dan menimbulkan silau bagi pengendara lain yang berpotensi bahaya."Jelas Supriyatna Service Advisor Ahass Astra Motor Natar

 

Jadi sekarang harus bijak menggunakan kedua jenis lampu utama sepeda motor, jangan lupa untuk memeriksa terlebih dahulu penerangan lampu sepeda motor saat berkendara. Jangan lupa, lakukanlah pemeriksaan dan perawatan berkala sepeda motor secara rutin di AHASS Astra Motor Natar. Manfaatkan layanan kunjung AHASS atau booking servis untuk layanan bebas antri.(SB05)

BACA JUGA: Kenali Penyebab Kunci Jok Sulit Dibuka

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA