Logo Saibumi

Pelaku Bentrok di Tugu Simpang Empat Way Kanan Berhasil Ditangkap Tim Gabungan

Pelaku Bentrok di Tugu Simpang Empat Way Kanan Berhasil Ditangkap Tim Gabungan

Saibumi.com (SMSI), Way Kanan - Tim gabungan Ditreskrimum Polda Lampung dan Satreskrim Polres Way Kanan menangkap satu pelaku bentrokan antar warga yang terjadi di Tugu Simpang Empat Kampung Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk.

Pelaku berinisial F (48) warga Sangkaran Bhakti, ditangkap petugas di Desa Talang Padang, Kecamatan Buay Pemancar, Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan, pada Jumat (9/8/2024) pukul 08.00 WIB.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik membenarkan adanya penangkapan pelaku terlibat dalam peristiwa bentrok tersebut. Sosok pelaku disebutkan berinisial F.

BACA JUGA: Hari Veteran 2024: Sinergi Pemerintah Berkolaborasi dalam Pembangunan Indonesia

"Dalam kegiatan penangkapan tersebut, pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Mako Polres Way Kanan guna penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

Lanjut Umi, dari hasil pemeriksaan petugas pelaku F telah mengakui perbuatannya terlibat dalam peristiwa pengeroyokan dilakukan secara bersama-sama terhadap kelompok warga di Tugu Simpang Empat.

"Tim saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap para pelaku lainnya," ucap dia.

Atas perbuatannya ini, Umi menambahkan, pelaku F akan dipersangkakan pelanggaran tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan secara bersama-sama, sebagaimana ketentuan dalam Pasal 170 KUHP. "Untuk ancaman hukuman, maksimal 5 tahun penjara," tandasnya. (***)

BACA JUGA: Hari Veteran 2024: Sinergi Pemerintah Berkolaborasi dalam Pembangunan Indonesia

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA