Logo Saibumi

Triwulan II 2024, Ombusman Lampung Terima Aduan Terbanyak: Dugaan Maladministrasi Tidak Memberikan Pelayanan

Triwulan II 2024, Ombusman Lampung Terima Aduan Terbanyak: Dugaan Maladministrasi Tidak Memberikan Pelayanan

Kepala Perwakilan Ombudsman Lampung, Nur Rakhman Yusuf. Foto : Ist

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Ombudsman Lampung terima 72% laporan masyarakat terkait dugaan maladministrasi tidak memberikan pelayanan pada triwulan II (April s.d Juni) Tahun 2024.

Hal ini disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman Lampung, Nur Rakhman Yusuf di Kantornya bertempat di Jalan Cut Mutia No. 137, pada Kamis (18/7/2024).

"Selama periode triwulan II, dugaan maladministrasi yang paling banyak dilaporkan masyarakat adalah, tidak memberikan pelayanan," ungkapnya.

BACA JUGA: Polda Lampung Serukan Pencegahan dan Penanggulangan KDRT

Selain itu, Nur Rakhman menjelaskan bahwa, ada juga dugaan penyimpangan prosedur layanan, penundaan berlarut, tidak kompeten dan penyalahgunaan wewenang.

Lebih lanjut Ia menerangkan, substansi pelayanan yang menjadi laporan terbanyak adalah terkait infrastruktur (Kerusakan Jalan).

"Saya kira saat ini masyarakat sudah mulai merasakan manfaat dengan melapor ke Ombudsman terutama terkait akses jalan rusak, karena perbaikan jalan memiliki manfaat yang sangat besar bagi perekonomian terutama untuk masyarakat di wilayah kabupaten," tutur dia

Meski demikian, pada periode triwulan II, Ombudsman Lampung telah menerima total 48 Laporan Masyarakat dengan rincian sebagai berikut.

Terkait substansi perhubungan dan infrastruktur sebanyak 25 laporan, Pendidikan 6 laporan, kesejahteraan sosial 5 laporan, kepolisian 3 laporan, masing-masing 2 laporan

"Selanjutnya, untuk substansi agraria dan administrasi kependudukan, dan terakhir masing-masing 1 laporan dengansubstansi energi & kelistrikan, air, kesehatan, perbankan dan pemukiman dan perumahan," paparnya

Selain menindaklanjuti laporan masyarakat, Ombudsman Lampung juga sedang melaksanakan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 kepada Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota, Kepolisian Resor dan Kantor Pertanahan pada bulan Juni-September.

"Kami berharap bagi para penyelenggara pelayanan publik di seluruh Provinsi Lampung dapat bersiap dan terus melakukan pelayanan yang prima, karena tahapan penilaian telah dimulai," katanya

BACA JUGA: Polda Lampung Serukan Pencegahan dan Penanggulangan KDRT

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA