Logo Saibumi

Dinsos Imbau Warga Lapor Pamong Setempat Bila Dapati ODGJ Terlantar Apalagi Meresahkan

Dinsos Imbau Warga Lapor Pamong Setempat Bila Dapati ODGJ Terlantar Apalagi Meresahkan

Kepala Dinas Sosial Kota Bandar Lampung, Aklim Sahadi. Foto : Ade / Saibumi.com

Saibumi.com (SMSI) Bandar Lampung - Dinas Sosial (Dinsos) kota Bandar Lampung terus berupaya menindaklanjuti temuan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang telantar atau tidak diketahui keluarga serta kerabatnya dan juga meresahkan masyarakat, Jumat (12/7/2024).

Kepala Dinas Sosial Kota Bandar Lampung Aklim Sahadi mengatakan, sepanjang tahun 2024 hingga bulan Juli pihaknya mencatat, telah merehabilitasi 12 Orang Dalam Gangguan Jiwa

Untuk saat ini, Aklim menjelaskan bahwa, dalam melakukan penanganan maupun pembinaan ODGJ, pihaknya bekerja sama dengan tiga lembaga rehabilitasi yakni Yayasan Aulia Rahman, Sinar Jati dan Srikandi.

BACA JUGA: Grebek Rumah Kontrakan di Bandar Lampung, Polisi Tangkap 4 Pelaku Judi Domino

"ODGJ terlantar dan tidak memiliki keluarga sudah kami serahkan kepada lembaga rehab yang bekerja sama dengan pemerintah sebanyak 12 orang," kata Aklim kepada saibumi.com saat diwawancarai di kantornya

Kendati demikian, Ia menyebut bahwa, saat ini Dinas Sosial Bandar Lampung belum memiliki fasilitas penampungan sementara untuk penanganan awal temuan ODGJ terlantar di kota tapis berseri ini.

Selain itu, Aklim menuturkan bahwa, tidak semua ODGJ akan diserahkan kepada lembaga rehabilitasi.

"Jika ODGJ tersebut masih dapat diketahui punya keluarga, maka akan kami kembalikan ke keluarganya," tutur Aklim.

Namun, lanjut dia, jika pihak keluarga meminta untuk dilakukan rehabilitasi maka pihaknya akan tetap memfasilitasi. "Asalkan, ODGJ tersebut memang dari keluarga tidak mampu," jelasnya.

Sementara, pihaknya juga membeberkan bahwa, masyarakat sering salah persepsi tentang Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Dinas Sosial.

"Kami, Dinsos itu sifatnya hanya menampung ODGJ terlantar yang telah diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Sat PolPP). Bukannya yang bertugas untuk menangkap para ODGJ yang berkeliaran," bebernya.

Lebih lanjut, menanggapi perihal kasus ODGJ yang baru-baru ini mencuat di Garut, Jawa Barat. Aklim menghimbau warga masyarakat Bandarlampung apabila mendapati temuan ODGJ terlantar dan membahayakan dapat langsung melaporkan hal tersebut kepada Pamong setempat.

"Jika masyarakat ada yang menemukan ODGJ terlantar, apalagi sampai membahayakan, dapat langsung melaporkan itu ke pihak pamong setempat, mulai dari RT hingga Kecamatan, pasti pihak-pihak terkait akan segera menindaklanjuti hal tersebut," jelas dia.

 

BACA JUGA: Grebek Rumah Kontrakan di Bandar Lampung, Polisi Tangkap 4 Pelaku Judi Domino

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA