Logo Saibumi

DPMPTSP Kota Bandar Lampung Terima Penghargaan dari Kemenkes RI

DPMPTSP Kota Bandar Lampung Terima Penghargaan dari Kemenkes RI

Saibumi.com (SMSI), Batam - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandar Lampung merupakan salah satu yang menerima penghargaan Penyelenggara Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan sesuai UU Nomor 17 Tahun 2023.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Kemenkes RI kepada 7 DPMPTSP Kab/Kota se Indonesia pada acara Advokasi/Uji Publik Regulasi dalam rangka Akselerasi Regulasi dan Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan yang diselenggarakan di Swiss Belhotel Harbour Bay, Batam, Selasa (09/7/2024).

Adapun ketujuh DPMPTSP yang menerima penghargaan tersebut antara lain yakni Kota Bandar Lampung, Kota Bukit Tinggi, Kota Batam, Kota Makassar, Kota Maluku, kemudian Kabupaten Badung dan Kabupaten Buru.

BACA JUGA: Pohon Tumbang di Jalan P Emir M Noer, RSUD A. Dadi Tjokrodipo: Korban Baik-Baik Saja

Pemberian penghargaan diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan, Kemenkes RI kepada Kepala DPMPTSP Kota Bandar Lampung, Muhtadi A.Temenggung.

Diketahui, penghargaan Penyelenggara Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan sesuai UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/6/2024 tentang Peyelenggaraan Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan sesuai UU Nomor 17 Tahun 2023. (***)

BACA JUGA: Pohon Tumbang di Jalan P Emir M Noer, RSUD A. Dadi Tjokrodipo: Korban Baik-Baik Saja

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA