Logo Saibumi

Pos Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) Lapas Kelas 1 Bandar Lampung di Resmikan

Pos Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) Lapas Kelas 1 Bandar Lampung di Resmikan

Saibumi.com, Bandar Lampung - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing meresmikan Pos Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) yang telah selesai dibangun sebagai bentuk deteksi dini dalam menjaga keamananan dan ketertiban Lapas Kelas I Bandar Lampung, Senin,8 Juli 2024.

 

Kegiatan yang turut dihadiri oleh Kadivpas Kanwil Kemenkumham Lampung, Kusnali serta Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf dan Kalapas Kelas I Bandarlampung, Saiful Sahri bertujuan untuk memberikan rasa aman dan suasana kondusif bagi warga binaan melalui pembangunan Pos Wasrik tersebut.

BACA JUGA: Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung Didampingi Kadivpas Hadiri Peluncuran Program Inovatif Layanan Self Service Cetak Mandiri SK Intergasi Bagi Warga Binaan

 

"Tentu saja saya berharap nantinya pos wasrik ini akan mampu meminimalisir bahkan meniadakan sama sekali upaya-upaya penyelundupan barang-barang terlarang ke dalam Lapas Kelas I Bandarlampung," tutur Kakanwil Sorta. Disisi lain dirinya juga menekankan kepada seluruh petugas yang menjaga pos wasrik ini untuk teguh memegang integritas, komitmen dan loyalitas. 

 

“Bagi petugas penjaga pos wasrik saya tegaskan bahwa kalian adalah garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban didalam Lapas, untuk itu komitmen, loyalitas serta integritas jangan sampai kalian korbankan untuk kepentingan sesaat, periksa dengan teliti siapapun yang memasuki Lapas Kelas I Bandarlampung sekalipun itu petugas," tegas Kakanwil Kemenkumham Lampung

 

Selanjutnya, Kepala Lapas Kelas I Bandarlampung, Saiful Sahri juga menekankan perlunya semua pihak untuk bekerja sama mendukung apa yang sudah di lakukan oleh Kepala Lapas Kelas I Bandarlampung seperti adanya pembangunan pos wasrik ini. 

 

Saiful Sahri mengatakan dengan diresmikan wasrik hal ini sejalan dengan implementasi 3+1 Kunci Pemasyarakatan dan Back to Basic. Pembentukan pos wasrik tersebut adalah bagian upaya pencegahan serta memantau lalu lintas keluar masuk orang baik itu untuk petugas ataupun sanak saudara yang akan berkunjung ke Lapas Rajabasa.

 

"Semoga setelah diresmikan dapat memberikan kemanfaatan bagi Pemasyarakatan serta mewujudkan Lapas Kelas I Bandar Lampung yang Semakin Pasti untuk Kinerja yang Berdampak," kata Kalapas Saiful Sahri saat diwawancarai para awak media.

 

Sosok Kalapas Kelas I Bandar Lampung, Saiful Sahri yang memiliki terobosan untuk lapas yang dibinanya ini mengatakan dengan adanya Pos pengawas dan pemeriksaan ini sebagai bagian menjaga area yang menjadi pintu masuk menuju ke lapas "kita berharap dengan keadilan persuasif ini bisa mencegah segala kemungkinan yang mungkin terjadi Ada niat-niat buruk dan kita bisa melihat sejauh mana lalu lintas pengawasan orang yang keluar masuk, " ujar Saiful Sahri saat diwawancarai awak media.

 

 

Kalapas Kelas 1 Bandar Lampung mengatakan dengan adanya Pos Wasrik ini juga dalam rangka memberikan pelayanan kepada Masyarakat di jalur perkantoran dan bagi mereka yang akan berurusan dengan saudara-saudara kita yang ada di rumah dinas.

 

 

"Alhamdulillah hari ini sudah diresmikan oleh ibu,kami didampingi Kepala ombudsman kita berharap kehadiran pos Wasrik ini bisa memberikan kemudahan bagi setiap orang yang ingin memperoleh informasi layanan yang ada di Lapas Kelas 1 Bandar Lampung jadi kedepannya akan lebih steril dan lebih selektif karena kehadiran pembatas wilayah yang sudah ada di pos utama," pungkasnya.(SB05)

BACA JUGA: Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung Didampingi Kadivpas Hadiri Peluncuran Program Inovatif Layanan Self Service Cetak Mandiri SK Intergasi Bagi Warga Binaan

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA