Logo Saibumi

Promosikan Situs Judi Online, Dua Selebgram Kota Metro Ditangkap Polisi

Promosikan Situs Judi Online, Dua Selebgram Kota Metro Ditangkap Polisi

Ilustrasi Judi Online. Foto : Pixabay

Saibumi.com (SMSI), Lampung - Dua selebgram asal Metro, Provinsi Lampung ditangkap polisi lantaran diduga mempromosikan situs judi online di akun Media Sosial Instagramnya.

Adapun identitas keduanya yakni PM dan BA yang tercatat sebagai warga Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, Lampung, Sabtu (22/06/24).

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan pengungkapan kasus ini setelah Polres Metro melakukan patroli cyber.

BACA JUGA: Gebyar Lampung Maju Akan Hibur Warga di Sukoharjo, Ririn Ajak Masyarakat Pringsewu Berpolitik Dengan Gembira

"Benar, Satreskrim Polres Metro mengamankan dua remaja karena mempromosikan situs judi online di akun Instagram nya," ujar Kabid Humas dalam keterangan tertulisnya, pada Jumat (21/6/2024).

"Kasus ini dari patroli cyber Polres Metro dimana menemukan akun Instagram milik PM dan BA dengan jumlah followers lebih dari 15 ribu dan 22 ribu. Dua akun ini mempromosikan salah satu situs judi online," sambung Umi.

Menurut Umi, saat ini keduanya masih dilakukan pemeriksaan di Mapolres Metro.

"Masih diperiksa, penyidik masih mendalami kasus ini. Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan kembali," tandas dia.

BACA JUGA: Gebyar Lampung Maju Akan Hibur Warga di Sukoharjo, Ririn Ajak Masyarakat Pringsewu Berpolitik Dengan Gembira

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA