Logo Saibumi

Kera Jadi Maskot Pilkada 2024, KPU Bandarlampung Minta Maaf atas Timbulnya Kegaduhan

Kera Jadi Maskot Pilkada 2024, KPU Bandarlampung Minta Maaf atas Timbulnya Kegaduhan

Peluncuran Maskot & Jingle Pilkada Serentak 2024 oleh KPU Bandarlampung di Tugu Adipura, pada Minggu 19 Mei 2024. Foto : Dok saibumi.com

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Menyikapi polemik maskot Pilkada serentak tahun 2024 berbentuk hewan kera, KPU Bandarlampung sampaikan permintaan maaf karena sudah menimbulkan kegaduhan, Senin (20/05/24).

Sebelumnya, KPU Bandarlampung telah meluncurkan maskot dan jingle Pilkada serentak tahun 2024 berbentuk hewan kera pada hari Minggu tanggal 19 Mei 2024 bertempat di Bundaran Gajah tugu Adipura.

Hal tersebut menimbulkan polemik yang cukup serius di kalangan masyarakat khususnya lembaga adat Lampung.

Plh. Ketua KPU Bandarlampung Hamami mengatakan bahwa pemilihan Maskot berbentuk hewan kera berdasarkan penyelenggaraan lomba Maskot & Jingle Pilkada Serentak Tahun 2024 yang diadakan pihaknya dengan mengangkat kearifan lokal dan terbuka untuk masyarakat umum.

BACA JUGA: Ops Tuhuk Krakatau 2024, Polda Lampung Terus Pastikan Pengamanan WSL Krui Pro

Ia menjelaskan bahwa, Lomba diumumkan pada tanggal 26 Maret 2024 melalui pengumuman Nomor 328/HM.02.Pu/1871/2024 dan dipublikasikan melalui media sosial resmi KPU Kota Penetapan Maskot dan jingle menggunakan metode penjurian.

"Dewan Juri Maskot berasal dari unsur Akademisi, Budayawan, dan Divisi yang membidangi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat yang ditetapkan melalui rapat pleno KPU Kota Bandar Lampung pada Tanggal 4 April 2024," kata Hamami lewat siaran persnya pada Senin (20/05/2024).

Lanjut dia, Penilaian materi lomba didasarkan pada indikator, Karakteristik & keindahan gambar, Kesesuaian Filosofi dengan Gambar,.Kreatifitas informatif dan mengusung tema Pilkada, mengangkat ciri khas/kearifan lokal Kota Bandar Lampung dan mencamtumkan logo/atribut KPU yang Komunikatif.

"Materi yang diterima dari peserta lomba maskot sebanyak 17 peserta dan 11 peserta Lomba Jingle, dan dewan juri menetapkan untuk juara I lomba maskot atas nama Rudi , utuk juara II Lomba Maskot atas nama Cholid Munir dan Juara III lomba Maskot atas nama Hari Saputra," papar Hamami

Kemudian Hamami menuturkan, Maskot pilkada berbentuk hewan kera yang memakai Tumpal dan sarung tapis khas Lampung dengan memegang surat suara di tangan kiri dan paku di tangan kanan disertai ajakan 'Ayo Bandar Lampung Kita Memilih' dipilih dewan juri berdasarkan beberapa alasan.

"Diantaranya : Kera merupakan Fauna/hewan resmi kota bandar lampung, penggunaan tumpal dan tapis merupakan simbol kearifan lokal lampung." Ujarnya

Hamami menegaskan bahwa penggunaan atribut adat pada maskot tidak dimaksudkan untuk menghina, merendahkan, ataupun melecehkan masyarakat adat Lampung.

KPU Kota Bandarlampung juga meminta maaf jika penggunaan atribut adat Lampung berupa tumpal dan kain tapis pada maskot tersebut dipandang tidak sesuai dengan nilai dan kepantasan berpakaian adat Lampung.

"KPU Bandarlampung juga akan menghentikan penggunaan maskot ini, hingga dilakukan perubahan/ perbaikan disain khususnya dalam penggunaan atribut adat Lampung setelah mempertimbangkan masukan dan saran para pihak khususnya Lembaga adat Lampung." Jelasnya (*)

BACA JUGA: Ops Tuhuk Krakatau 2024, Polda Lampung Terus Pastikan Pengamanan WSL Krui Pro

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA