Logo Saibumi

Syarat Mengambil BPKB Motor Yang Udah Lunas

Syarat Mengambil BPKB Motor Yang Udah Lunas

Saibumi.com, Bandar Lampung - Buku Pemilik Kendaraan Bermotor atau BPKB merupakan dokumen penting yang wajib dimiliki oleh setiap pemilik kendaraan bermotor. Biasanya, BPKB akan diserahkan ke pemiliknya setelah registrasi kendaraan diproses oleh Samsat.

 

Tetapi, sebagian orang ada yang menunggu lebih lama untuk mendapatkan BPKB motornya. Hal ini umum terjadi jika pembelian kendaraan dilakukan secara kredit. Karena, BPKB masih ditahan oleh pihak leasing selama angsuran pembayaran kendaraan belum lunas. Selanjutnya, kamu bisa simak syarat mengambil BPKB motor yang sudah lunas berikut ini:

BACA JUGA: Apa Itu Fitur eSP+ Yang Di Sematkan Pada Motor Honda

 

1. *Syarat mengambil BPKB motor yang sudah lunas*

Untuk BPKB motor yang dibeli secara kredit hanya bisa diambil langsung di leasing. Namun, pengambilan BPKB asli pun baru bisa dilakukan setelah kamu memenuhi persyaratan. Berikut beberapa syarat mengambil BPKB motor yang sudah lunas:

- KTP asli pemilik kendaraan dan fotokopinya 

- Bukti pembayaran terakhir angsuran kendaraan 

- KTP asli pengambil BPKB, jika diambil oleh bukan pemilik kendaraan 

- Surat kuasa pengambilan BPKB, jika diambil oleh bukan pemilik kendaraan.

Seluruh syarat tersebut bisa langsung kamu bawa ke leasing untuk pengambil BKPB kendaraanmu. Setelah memenuhi syarat mengambil BPKB motor yang sudah lunas, kamu bisa tentukan jadwal pengambilan pada hari kerja. 

 

2. *Pengertian dan fungsi BPKB*

Buku Pemilik Kendaraan Bermotor atau BPKB merupakan buku yang diterbitkan oleh Satlantas Polri sebagai bukti sah kepemilikan kendaraan yang memuat semua data terkait kendaraan.

 

 

Adapun data yang termuat meliputi nomor polisi kendaraan, merek dan tipe kendaraan, nomor mesin, nomor rangka, tahun pembuatan kendaraan, hingga nama pembeli kendaraan.

 

Selain itu, BPKB juga memuat semua riwayat perubahan data kendaraan seperti modifikasi kendaraan atau penggantian nomor polisi.Fungsi BPKB sendiri untuk memudahkan penyelidikan atau penyidikan jika ada kasus pelanggaran dan kejahatan yang menggunakan kendaraan bermotor terkait.

 

 Selain itu, BPKB juga merupakan dokumen penting yang setara dengan Certificate of Ownership yang disempurnakan. Oleh karena itu, kamu perlu menyimpannya dengan baik agar tidak hilang.(SB05)

BACA JUGA: Apa Itu Fitur eSP+ Yang Di Sematkan Pada Motor Honda

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA