Logo Saibumi

Hentikan Kasus TPS 019, Gakkumdu Bandar Lampung : Tak Penuhi Unsur Pidana Pemilu

Hentikan Kasus TPS 019, Gakkumdu Bandar Lampung : Tak Penuhi Unsur Pidana Pemilu

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Sentra Gakkumdu Kota Bandar Lampung hentikan kasus dugaan pelanggaran pidana pemilu terkait penemuan surat suara yang diduga telah tercoblos duluan saat diterima pemilih di TPS 19 Way Kandis, Kamis (14/03/24).

Sentra Gakkumdu menyatakan, berdasarkan hasil pembahasan dari tim bahwa terhadap dugaan pelanggaran pidana pemilu yang terjadi di TPS 19 Way Kandis kita hentikan Karena tidak memenuhi unsur pelanggaran pidana pemilu.

Dijelaskan Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung Apriliwanda, dari hasil kajian bersama bahwa Frasa di Pasal 532 UU No 17 Tahun 2017 tentang pemilu, itu kan bunyinya menguntungkan atau menambah suara.

BACA JUGA: Gubernur Arinal Beri Bantuan Sembako dan Buffer Stock Untuk Satgas Penanggulangan Konflik Satwa Liar dan Korban Terkaman Harimau

"Sehingga, itu tidak terjadi (Frasa Pasal 532). Karena hasil pencoblosan tersebut belum direkapitulasi, dan hasilnya telah dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU)." Ujar Ketua Bawaslu

"Jadi itu terkait tidak memenuhi unsur pidana pemilunya, kemudian mengenai bukti-bukti hanya ada satu yaitu Surat Suara yang telah tercoblos. Sedangkan syarat memenuhi unsur pidana pemilu yakni dua alat bukti." Sambungnya

Apriliwanda menjelaskan, hasil dari keterangan ahli juga menyatakan bahwa kasus ini tidak memenuhi unsur pidana pemilu kemudian berdasarkan klarifikasi semua saksi total 19 yang dipanggil termasuk ahli.

"Tidak ada yang mengakui ataupun melihat secara langsung yang melakukan pencoblosan surat suara itu," tuturnya

Diketahui, 233 surat suara ditemukan tercoblos duluan saat diterima pemilih pada 14 Februari 2024 di TPS 19 Way Kandis.

Adapun 233 surat suara yang ditemukan, yakni 133 milik caleg DPRD Provinsi Lampung Nettylia Syukri dari Demokrat dan 100 surat suara milik caleg DPRD Kota Bandar Lampung Sidik Efendi dari PKS. (*)

BACA JUGA: Gubernur Arinal Beri Bantuan Sembako dan Buffer Stock Untuk Satgas Penanggulangan Konflik Satwa Liar dan Korban Terkaman Harimau

#

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA