Logo Saibumi

Sebut Pemilu Carut Marut, Ratusan Relawan AML-TPC Demo di KPU Lampung

Sebut Pemilu Carut Marut, Ratusan Relawan AML-TPC Demo di KPU Lampung

Sebut Pemilu Carut Marut, Ratusan Relawan AML-TPC Demo di KPU Lampung Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Ratusan relawan yang tergabung Aliansi Masyarakat Lampung Tolak Pemilu Curang (AML-TPC) lakukan aksi Demonstrasi di KPU Provinsi Lampung membawa sejumlah tuntutan terkait Pemilu 2024 antara lain tolak hasil sirekap dan sebut carut marut Pemilu 2024, Sabtu (02/03/24).

Korlap AML-TPC Firmansyah menyebut, pihaknya datang untuk bertanya terkait carut marut pemilihan umum dan dugaan penggelembungan suara khususnya di Provinsi Lampung.

"Kami menduga ada pengelembungan suara yang tidak jelas, sehingga merugikan banyak pihak. Termasuk suara rakyat banyak hilang," sebutnya di KPU Lampung pada Jumat (01/03/24).

BACA JUGA: Pengprov Perpani Lampung Gelar Seleksi Atlet Menuju PON 2024

Firman menjelaskan, tujuan aksi ini adalah untuk bertanya dan juga meminta komitmen dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk bersikap jujur dan adil.

"Jadi itu saja hasil dari audiensi tadi, kami hanya meminta KPU untuk bersikap jurdil, kalau tidak mau nanti rakyat akan turun ke Jalan lagi." Ujarnya

Sambung Firman menuturkan, pihaknya merupakan gabungan dari relawan yang menolak hasil penghitungan perolehan suara oleh Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

"Kita mengajak siapapun yang merasa dirugikan atau suaranya menghilang bisa kordinasikan ke kami nanti akan difasilitasi untuk diteruskan kepada pihak terkait," tuturnya

Adapun sejumlah tuntutan yang mereka bawa dalam surat pernyataan sikap AML-TPC antara lain :

  1. Kami mengecam dan menolak segala bentuk kecurangan yang dilakukan oleh para pemegang kekuasaan yang terstruktur, sistematis dan massif (TSM) terutama dalam rekapitulasi yang dihasilkan melalui Sirekap KPU 
  2. Kami menolak penggunaan aparatur negara baik di tingkat pusat dan daerah (Presiden, Menteri, Gubernur, Bupati, Walikota, ASN, aparat TNI, POLRI) dalam mengarahkan, mengkondisikan para kepala desa untuk mendukung salah satu pasangan calon yang seharusnya para pemegang pemerintahan bersikap netral
  3. Κami menolak pemanfaatan bantuan-bantuan masyarakat untuk digunakan sebagai alat politik penyelenggara negara dalam menggiring masyarakat memilih salah satu calon apalagi pengeluaran bantuan yang tidak sesuai dengan jadwal yang ditentukan 
  4. Kami mendukung tim independen untuk melakukan uji forensik terhadap IT KPU yang kami anggap bermasalah khususnya dalam pembacaan OCR dan OMR serta menggelembungnya suara yang dijadikan sebagai dasar quick count dan salah satu calon untuk mendeklarasikan kemenangan yang belum diputuskan oleh KPU
  5. Mendorong KPU untuk menciptakan pemilihan umum yang Luber dan Jurdil (Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia serta Jujur dan Adil) serta senantiasa mendorong agar pemilu bisa diikuti oleh masyarakat dengan antusias sehingga persentase golput bisa ditekan agar tidak dijadikan komoditas curang oleh penyelenggara
  6. Kami Aliansi Masyarakat Lampung Tolak Pemilu Curang (AML-TPC) mendorong kepada anggota DPR RI sebagai wakil rakyat untuk mengusulkan Hak Angket sebagai bagian dari konstitusional dalam mencari pokok permasalahan carut marut proses PEMILU 2024.

Berdasarkan pantauan di Lokasi, Ratusan Relawan massa aksi yang tergabung dalam AML-TPC melanjutkan Demonstrasi ke Bawaslu Provinsi Lampung. (*)

BACA JUGA: Pengprov Perpani Lampung Gelar Seleksi Atlet Menuju PON 2024

#

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA