Logo Saibumi

SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE.

SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE.

Saibumi.com (SMSI) - Cerita ini menceritakan upaya gigih Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dalam menyelamatkan lebih dari 2.000 media start-up dan kecil yang berada di bawah naungannya.

Meskipun sering dianggap sebelah mata, media kecil dan besar kini memiliki hak hidup yang sama di era revolusi informasi.

Perubahan perilaku masyarakat, yang kini menjadi produsen informasi dan konsumen media, menunjukkan bahwa media yang tidak beradaptasi akan tertinggal.

BACA JUGA: SMSI Apresiasi Komitmen Jajarannya Jaga Independensi dan Kedamaian Pemilu 2024

Ancaman terhadap kemerdekaan pers dan bisnis media start-up semakin nyata dengan munculnya konsep Perpres tentang Publisher Right.

Pengurus SMSI, sebagai organisasi media siber terbesar di dunia versi MURI, berjuang untuk menghapuskan pasal verifikasi dalam Perpres.

Sementara itu, forum rakernas melihat bahwa Perpres Publisher Right tidak sejalan dengan UU kedaulatan digital yang dapat memberikan kerangka hukum yang kuat untuk mengatur lingkungan digital yang berkembang pesat.

UU kedaulatan digital memiliki peran penting dalam melindungi kebebasan berekspresi, hak cipta, dan keberlanjutan media start-up.

Jika Perpres Publisher Right diterapkan tanpa landasan hukum seperti UU kedaulatan digital, media start-up dapat menghadapi pembatasan hak cipta dan ketergantungan pada platform besar, menghambat pertumbuhan dan keberlanjutan bisnis mereka.

Penerbitan perpu sebagai pengganti UU No. 40 tentang Pers juga dianggap penting untuk menata ulang kehidupan pers di Indonesia dalam menghadapi tantangan era digital.

Adapun perlunya adaptasi kemerdekaan pers terhadap perkembangan teknologi menjadi salah satu alasan utama.

Pemerintah diharapkan untuk membuat perpres baru atau memperbarui UU IT dengan menerbitkan perpu UU kedaulatan digital.

Selain itu, pengaturan ulang kehidupan masyarakat pers dengan penerbitan perpu sebagai pengganti UU No. 40 tentang Pers juga diusulkan sebagai langkah yang diperlukan untuk menjaga kemerdekaan pers dan mengikuti perkembangan zaman

 

BACA JUGA: SMSI Apresiasi Komitmen Jajarannya Jaga Independensi dan Kedamaian Pemilu 2024

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA