Logo Saibumi

Wali Kota Bagikan Sertifikat Tanah Gratis Proda Kepada Warga Bandar Lampung

Wali Kota Bagikan Sertifikat Tanah Gratis Proda Kepada Warga Bandar Lampung

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Wali Kota Hj. Eva Dwiana bagikan 18 sertifikat tanah gratis melalui Program Daerah (Proda) kepada warga Bandar Lampung bertempat di Ruang Rapat Wali Kota, Kantor Pemkot Balam, Kamis (01/02/24).

Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana mengatakan, pihaknya telah mengajukan 25 sertifikat tanah gratis tapi ada beberapa yang tidak sesuai jadi hanya 18 yang dibagikan.

"Alhamdulillah kita sudah membagikan sertifikat tanah gratis, insyaallah kedepan kita juga akan mengajukan lagi untuk warga masyarakat kota Bandar Lampung," Ujar Wali Kota Eva Dwiana.

BACA JUGA: Genjot Terus Penurunan, Dinas PP dan KB Bersama BKKBN Bandar Lampung Rembuk Stunting

Eva Dwiana menjelaskan, untuk Tahun 2024 ini pihaknya akan menambah kuota Proda pengajuan sertifikat tanah gratis bekerja sama dengan BPN Kota Bandar Lampung.

"Kedepan akan kita ajukan sekitar 50 sampai 100 sertifikat secara gratis untuk warga masyarakat Bandar Lampung yang kurang mampu." Jelas Eva.

Lebih lanjut Bunda Eva mengatakan, untuk pengajuan sertifikat gratis melalui Proda diwajibkan tanahnya harus milik sendiri.

"Harus milik pribadi ya, bukan sewa. Kemudian maksimal luas tanahnya itu 300 meter." Terangnya.

Eva Dwiana berharap, semua masyarakat yang kurang mampu dan memang tanahnya milik sendiri tapi terkendala biaya. Akan dibantu Pemerintah Kota Bandar Lampung.

"Maka dari itu nanti kepada para Camat beserta jajaran agar intensif pendataannya. Harus intens, datang langsung ke Bawah (Warga), tanyakan kepada masyarakat." Pungkasnya.

Sementara Rusdiana Warga Rajabasa yang menerima Proda Sertifikat gratis berterima kasih kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung.

"Alhamdulillah saya sangat bersyukur sekali ini salah satu program dari Bunda Eva, mudah-mudahan kedepan kuotanya ditambah. Jadi yang terkendala biaya bisa dapat juga," tukasnya.

Untuk diketahui 18 sertifikat dibagikan secara gratis untuk tanah di Kecamatan Rajabasa sebanyak 13 penerima. Kemudian satu ditiap Kecamatan Teluk Betung Utara, Way Halim, Tanjung Seneng, Tanjung Karang Barat dan Langkapura. (*)

BACA JUGA: Genjot Terus Penurunan, Dinas PP dan KB Bersama BKKBN Bandar Lampung Rembuk Stunting

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA