Saibumi.com, Bandar Lampung - Sebanyak 9 Narapidana di Rutan Kelas I Bandarlampung mendapatkan Remisi dari kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di hari Raya Natal.
Kepala Rutan kelas I Bandarlampung Iwan Setiawan mengatakan, bahwa pada hari ini rutan kelas I Bandarlampung mengadakan kegiatan remisi bagi narapidana yang beragama non muslim.
BACA JUGA: Persiapan Natal Aman: Kapolda Lampung Cek Kesiapan Pengamanan di Gereja-gereja
"Pada pembagian remisi ini dari Total keseluruhan warga binaan yang beragama kristen 21 orang ,yang terdiri dari 13 orang narapidana dan 8 orang tahanan ," kata Iwan saat diwawancara media. Senin (25/12).
Iwan menjelaskan, jika dari keseluruhan warga binaan yang beragama non muslim tersebut hanya 9 orang yang telah memenuhi syarat mendapatkan remisi .
"Dari keseluruhan itu , yang diusulkan remisi yang telah memenuhi persyaratan administrasi dan subtantif sebanyak 9 orang dan 4 belum memenuhi syarat," ucapnya
Iwan berharap, bagi narapidana yang belum mendapatkan remisi di tahun 2023 ini, pihaknya meminta warga binaan dapat terus mengikuti program pembinaan yang telah ada di Rutan .
"Bagi warga binaan yang belum mendapatkan remisi diharapkan tetap mengikuti program kegiatan pembinaan yang dilaksanakan di rutan agar dapat lebih baik lagi," tandasnya.(SB05)
BACA JUGA: Persiapan Natal Aman: Kapolda Lampung Cek Kesiapan Pengamanan di Gereja-gereja
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Jumat, 13/09/2024 - Dibaca : 2071
2
Jumat, 13/09/2024 - Dibaca : 2019
3
Jumat, 13/09/2024 - Dibaca : 2014
4
Jumat, 13/09/2024 - Dibaca : 1659
5
Jumat, 13/09/2024 - Dibaca : 1638
6
Minggu, 15/09/2024 - Dibaca : 1529
BERLANGGANAN BERITA