Logo Saibumi

Penerapan Sistem Baru: Trafik ke Pelabuhan ASDP Lampung Membaik dengan Radius Pembelian Tiket Online

Penerapan Sistem Baru: Trafik ke Pelabuhan ASDP Lampung Membaik dengan Radius Pembelian Tiket Online

Saibumi.com (SMSI), Lampung - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memberlakukan radius pembelian tiket kapal ferry online di empat pelabuhan utamanya, termasuk Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Provinsi Lampung.

Radius pembelian tiket juga diberlakukan di Pelabuhan Merak (Banten), Pelabuhan Ketapang (Banyuwangi), dan Pelabuhan Gilimanuk (Bali). Langkah ini diambil sebagai upaya manajemen lalu lintas dan untuk mengantisipasi kepadatan penumpang di pelabuhan.

Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry, Shelvy Arifin, melaporkan bahwa pemberlakuan radius pembelian tiket online tersebut berjalan lancar dan terpantau tidak ada kendala signifikan dalam arus lalu lintas kendaraan menuju keempat pelabuhan tersebut. Meskipun beberapa kendaraan belum memiliki tiket, pihak ASDP telah memberikan edukasi kepada masyarakat dan membantu dalam proses pembelian tiket di titik-titik yang telah ditentukan.

BACA JUGA: Perbakin Mantapkan Target Tinggi: Diperkuat Atlet Nasional, Medali di PON 2024 Jadi Sasaran Utama

Keputusan ini didasarkan pada Surat Dirjen Hubdat AP.406/1/5/DJPD/2023 dan Surat Keputusan Bersama (SKB) Kemenhub, KemenPUPR, dan Korlantas Polri dalam rangka menyambut Natal dan Tahun Baru 2023-2024. Radius maksimal pembelian tiket adalah 5 km sebelum pelabuhan, dan aturan ini bertujuan untuk menciptakan pelabuhan dan penyeberangan yang handal dan berkualitas. Sejak diberlakukannya aturan ini, pengguna jasa tidak dapat melakukan pembelian tiket jika berada dalam radius yang telah ditentukan.

Dalam koordinasi dengan petugas, buffer zone, dan pihak terkait lainnya, ASDP melakukan sosialisasi melalui pendistribusian flyer dan pemasangan banner di sejumlah titik menuju pelabuhan.

Selain itu, pengguna jasa yang membawa kendaraan dihimbau untuk membeli tiket melalui ferizy paling lambat H-1 keberangkatan untuk menghindari kehabisan tiket sesuai dengan jadwal kapal yang diinginkan. Radius pembelian tiket berlaku untuk semua jenis kendaraan.

Direktur Lalu Lintas Jalan, Ahmad Yani, menjelaskan bahwa skema manajemen lalu lintas jalan dan penyeberangan disesuaikan dengan jumlah kapal operasi dan kapasitas angkut kapal berdasarkan reservasi tiket online.

"Hal ini juga melibatkan monitoring Lalu Lintas Harian Rata-Rata (LHR) kendaraan yang menuju pelabuhan. Skema ini mengoptimalkan koordinasi dan kolaborasi dengan pihak Kepolisian, Dishub, Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), dan stakeholder terkait lainnya untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas," ujarnya. 

Berikut adalah area batasan pembelian tiket ferizy

  1. Dari sisi terluar Pelabuhan Merak ke Hotel Pesona Merak atau sekitar 4,71 km.
  2. Dari sisi terluar Pelabuhan Bakauheni ke Balai Karantina Pertanian atau sekitar 4,24 km.
  3. Dari sisi terluar Pelabuhan Ketapang ke Terminal Sritanjung atau sekitar 2,65 km.
  4. Dari sisi terluar Pelabuhan Gilimanuk ke Terminal Kargo atau sekitar 2 km.

 

 

 

 

BACA JUGA: Perbakin Mantapkan Target Tinggi: Diperkuat Atlet Nasional, Medali di PON 2024 Jadi Sasaran Utama

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA