Logo Saibumi

Pengawasan dan Pengendalian Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar-Langka Wilayah Sumatera

Pengawasan dan Pengendalian Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar-Langka Wilayah Sumatera

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Sepanjang Januari hingga September 2023 sebanyak 26.991 satwa liar disita di Provinsi Lampung. 

 

Catatan itu terdiri dari 31 kasus penyelundupan berhasil digagalkan di Lampung atau 19,5 persen dari total seluruh penyitaan di Indonesia.

BACA JUGA: Terbaik Dalam Pemanfaatan Utilitas Pusat Data Nasional Tingkat Provinsi Tahun 2023, Provinsi Lampung Raih Penghargaan Dari Kementerian Kominfo

 

Direktur Eksekutif FLIGHT, Marison Guciano mengatakan, jumlah satwa liar berhasil disita di Lampung tergolong sangat besar atau 59,9 persen dari total seluruh satwa liar telah disita di Tanah Air. 

 

"Di seluruh wilayah Indonesia sendiri ada 45.000 individu satwa liar yang disita sepanjang Januari - September 2023, sedangkan di Lampung sangat besar yaitu, sebanyak 26.991 individu," ungkapnya saat FGD Balai Karantina Lampung di Hotel Emersia Bandar Lampung, Selasa (17/10/2023). 

 

Lebih lanjut disampaikan, dari 26.991 individu satwa liar disita di Provinsi Lampung, ada sekitar 99,97 persen merupakan satwa jenis burung. Itu membuktikan, Lampung masih menjadi jalur utama bagi penyelundupan satwa liar Pulau Sumatera hendak menyebrang ke Jawa.

 

"Akses jalur utama itu melalui Pelabuhan Bakauheni, yang selama ini dijadikan pintu keluar utama," jelasnya. 

 

Oleh karena itu, Pelabuhan Bakauheni harus menjadi perhatian lebih bagi aparat penegak hukum, terutama bagi petugas Karantina dan Kepolisian Pelabuhan. 

 

"Tujuannya tentu untuk membendung masifnya skala penyelundupan satwa liar Sumatera ke Jawa," tambah dia. 

 

Sejalan dengan catatan pihak FLIGHT tersebut, 

Kepala Karantina di Lampung, Donni Muksydayan mengatakan, peredaran tumbuhan dan satwa liar (TSL) melalui Provinsi Lampung bisa dikatakan cukup tinggi. Ini didukung oleh letak Lampung sebagai gerbang Pulau Sumatra. 

 

Menurutnya, sebagai pintu utama keluar masuk peredaran segala jenis komoditas dan orang, peredaran satwa liar dilindungi juga ikut meningkat. Tak hanya melalui jalur konvensional, lalu lintas semakin meluas dengan adanya media sosial sehingga terjadilah peningkatan kasus sangat signifikan.

 

"Sepanjang 2023 (periode Januari-September) berdasarkan data dihimpun Karantina Lampung terdapat 14.886 ekor jenis satwa burung berhasil diamankan Karantina Lampung. Ini berkat bekerja sama dengan Kepolisian, BKSDA maupun NGO Pemerhati Satwa dari berbagai modus upaya penyelundupan," tuturnya. 

 

Sedangkan pada 2022 sebanyak 22.297 ekor dan 2021 sebanyak 15.896 ekor satwa jenis burung. Selain jenis satwa burung, juga terdapat jenis satwa lain seperti Orang Utan, Monyet maupun Musang. "Terhadap pelaku penyelundupan TSL telah, telah diproses secara hukum hingga tahap P21," tambahnya. 

 

Donni melanjutkan, bahwa sebagai garda terdepan dalam mencegah masuk dan tersebarnya Hama Penyakit Hewan Karatina (HPHK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) Karantina mempunyai peran strategis dalam menjaga kelestarian sumber daya alam hayati hewan dan tumbuhan. 

 

“Dengan semakin berkembangnya modus penyelundupan TSL, tentu sangat dibutuhkan strategi efektif dalam pengawasan bersama, tak hanya instansi pemerintah, namun juga seluruh elemen masyarakat. Berbagai kendala lain di lapangan di antaranya yaitu penanganan satwa pasca penahanan, sangat dibutuhkan lokasi penahanan representative sesuai kaidah animal welfare. Tentunya menjadi 'PR' bersama,” paparnya. 

 

Dalam penguatan pengawasan dan pengendalian peredaran TSL, diakui upaya ini memiliki banyak tantangan. Salah satunya angka tingginya lalulintas orang maupun barang di Pelabuhan Bakauheni, sangat dibutuhkan strategi jitu dalam efektifitas pengawasanya. 

 

"Semoga melalui forum ini dapat semakin memperkuat sinergitas pengawasan dan pengendalian TSL melalui sistem terpadu yang dibangun bersama," sambungnya. 

 

Sementara Gubernur Lampung Arinal Junaidi menambahkan, perdagangan ilegal satwa liar (PISL) selain akan mengancam keanekaragaman hayati, tentu akan berdampak signifikan terhadap kesehatan masyarakat yaitu, penularan penyakit berasal dari satwa.

 

Guna mencegah peredaran TSL semakin meningkat, tentu perlu upaya penanggulangan melibatkan para pihak-pihak terkait. 

 

"Sejalan dengan tujuan bersama ini, sinergi penguatan pengawasan dan pengendalian peredaran tumbuhan dan satwa liar serta tumbuhan dan satwa langka dari wilayah Sumatera saat dibutuhkan," pungkasnya. 

 

Dalam FGD yang digelartersebut menghadirkan Kepala Badan Karantina Pertanian, Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) dan Dirjen Penegakan Hukum KSDA yang dibuka langsung oleh Ketua Komisi IV DPR RI Sudin S.E, dan didampingi oleh Kepala Badan Karantina Indonesia, yang diwakili oleh Bambang.

 

Peserta yang hadir dalam acara ini yaitu Karantina dan BKSDA se-Sumatera, Kepolisian, Kejaksaan, Angkatan Laut, Angkutan Udara, Balai Veteriner, BSIP, Dinas Peternakan, Dinas Kehutanan,NGO Pemerhati Satwa, perwakilan maskapai penerbangan serta ekspedisi. (*)

BACA JUGA: Terbaik Dalam Pemanfaatan Utilitas Pusat Data Nasional Tingkat Provinsi Tahun 2023, Provinsi Lampung Raih Penghargaan Dari Kementerian Kominfo

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA