Logo Saibumi

Ketua SMSI Lampung: Aparat Hukum dan Pemerintah Daerah Terkait Debu Batubara di Way Lunik Bandar Lampung Diminta Tegas

Ketua SMSI Lampung: Aparat Hukum dan Pemerintah Daerah Terkait Debu Batubara di Way Lunik Bandar Lampung Diminta Tegas

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung, Donny Irawan S.E tegas meminta Penegak Hukum, dan Pemerintah Daerah terkait debu Batubara di Kelurahan Way Lunik, Kota Bandar Lampung untuk segera mengatasi masalah tersebut.

 

Hal tersebut disampaikan Donny Irawan S.E pasalnya, masyarakat sekitar sudah terlalu lama mengeluh lantaran debu batubara. 

BACA JUGA: Didukung Le Minerale dan TNI, ‘The Rising Tide’ Tiba di Lampung Selatan

"Soal debu batubara sampai saat ini masih berlangsung, debunya tambah parah. Hingga masuk ke dalam rumah warga. Warga sangat dirugikan, setiap hari mereka harus berkutat dengan Debu Batubara. Belum lagi mereka harus menggunakan masker karena khawatir debu batubara bisa masuk paru paru. Jangan sampai setelah warga terpapar penyakit ispa baru ada perhatian," tegas Donny Irawan yang juga Pimpinan Media saibumi.com itu, Senin (2/10/2023). 

 

Lebih lanjut Donny Irawan juga mengungkapkan, penanganan aduan masyarakat juga tidak digubris oleh Pemerintah Provinsi, maupun kota bandar Lampung, untuk itu sebaiknya Aparat Hukum dalam hal ini Kepolisian untuk mengecek apakah ada faktor perizinan dan SOP yang dilanggar sehingga usaha tersebut menimbulkan dampak lingkungan. 

 

"Debu batubara Sudah menjadi Viral dikeluhkan, tapi belum ada tanggapan dari berbagai pihak Gubernur, Walikota, Kapolda dan Dinas Lingkungan Hidup, hingga DPRD belum ada yang turun kelapangan," jelasnya. 

 

Atas hal itu, Donny Irawan mengimbau kepada pemangku jabatan agar segera turun dan mendengarkan aspirasi masyarakat. 

 

"Bila diperlukan saya antar ke rumah warga yang terdampak. Saya meminta, Pemerintah turun dan mencarikan solusi atas Debu Batubara ini," imbau Donny Irawan. 

 

Perlu diketahui, masalah debu batubara ini sudah lama dikeluhkan Warga sekitar Way Lunik, Kecamatan Panjang, Kota Bandar lampung.

 

Salah seorang warga berinisial M menyampaikan, debu berwarna hitam itu selalu mengotori bagian dalam dan halaman rumah setiap hari. 

Rumah makan di sekitar usaha tersebut juga mengeluhkan hal yang sama. 

 

"Seorang ibu dengan nada marah menyampaikan ketika saibumi.com meninjau rumah mereka, jadi tiap hari itu ngebersihin terus di semprot air biar debunya hilang. Jadi kita pakai masker kalau kemana-mana," jelasnya. 

 

Atas hal itulah, warga pun berharap pemerintah bisa segera turun tangan dan dapat memberikan solusi akan dampak polusi debu batubara tersebut.

 

"Kalau kita warga, pastinya minta supaya bisa ada solusi dan langkah antisipasi dari pemerintah," tuturnya. 

 

Hingga akhirnya, Donny Irawan S.E pada Senin, 4 September 2023 tegas meminta pengolahan Batubara di Way Lunik, Bandar Lampung dihentikan sampai masalah teratasi. 

 

"Dari debu polusi batubara, itu bisa menyebabkan gangguan kesehatan. Jangan sampai setelah warga terdampak baru ada perhatian. Jadi, daripada terus menerus berdampak bagi masyarakat. Alangkah baiknya di Stop saja pengelolaan Batubara di Kelurahan Way Lunik itu," paparnya. 

"Yang jadi pertanyaan adalah, apakah benar disana ada pekerjaan pengolahan penyaringan batubara seperti yang disampaikan warga sekitar, disana bukan hanya stockpile," sambungnya. 

 

Dilanjutkan Donny, ia juga telah menginformasikan terkait permasalahan Polusi Debu Batubara ini kepada Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan. 

 

Namun, hingga saat ini belum ada langkah kongkret baik itu dari Pemkot Bandar Lampung, maupun Pemprov Lampung. (*)

BACA JUGA: Didukung Le Minerale dan TNI, ‘The Rising Tide’ Tiba di Lampung Selatan

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.