Logo Saibumi

Eks Kasatres Narkoba Polres Lampung Selatan Terlibat Narkoba, Kapolda: Kita Tidak Ada Tebang Pilih

Eks Kasatres Narkoba Polres Lampung Selatan Terlibat Narkoba, Kapolda: Kita Tidak Ada Tebang Pilih

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Mantan Kasatres narkoba Polres Lampung Selatan AKP AG bakal dipecat secara tidak hormat dari kepolisian.

 

Hal tersebut disampaikan Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika, yang membenarkan itu adalah sanksi terberat yang mengancam AKP AG akibat keterlibatannya dalam jaringan Freddy Pratama adalah dipecat secara tidak hormat.

BACA JUGA: Kegiatan Donor Darah MDC Kota Bandar Lampung, Sabtu 16 September 2023

 

"Sanksi kepada yang bersangkutan adalah pemecatan tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri, selain sanksi pidana yang nanti akan dijatuhkan oleh pengadilan. Kita tidak ada tebang pilih. Hal ini Sebagai efek Jera, dan menjadi contoh agar yang lain tidak mengikuti."kata Helmy di Mapolda Lampung, dikutip Sabtu, (16/9/2023). 

 

Lebih lanjut ia menuturkan, sanksi tersebut adalah bentuk komitmen Polda Lampung untuk tidak tebang pilih terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba.

 

"Ini sejalan juga dengan kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk menindak tegas siapapun yang terlibat kasus narkoba, meskipun itu sendiri adalah anggota Polri," jelas Helmy.

 

Helmy menambahkan, Polda Lampung akan segera menggelar sidang kode etik kepada AKP AG.

 

Menurutnya, sidang kode etik profesi ini baru bisa dilakukan saat ini karena Polda Lampung sebelumnya masih fokus mengembangkan tangkapan terhadap jaringan Freddy Pratama.

 

"Kita fokus dahulu pengembangan kasusnya, alhamdulillah sudah 27 tersangka, sejumlah barang bukti dan mengkait juga ke pelaku yang ada di LP (lembaga pemasyarakatan) yang merupakan suami dari selebgram asal Palembang berinisial APS," tutur Helmy.

 

Secara sederhana, Helmy mengungkapkan peran AKP AG dalam jaringan narkotika tersebut adalah melancarkan pengiriman saat melewati Lampung melalui pelabuhan Bakauheni menuju pelabuhan Merak-Banten.

 

"Peran AKP AG membantu melancarkan pengiriman sabu-sabu yang melewati Pelabuhan Bakauheni. Ini juga sedang kami dalami," ujarnya. 

 

Diketahui, peredaran gelap jaringan internasional Freddy Pratama,setelah dikembangkan dengan telah ditangkapnya sejumlah tersangka, yang juga melibatkan selebgram asal Palembang berinisial APS yang bersuamikan seorang terdakwa yang saat ini menjalani pemidanaan di Nusa Kambangan berinisial KDF dengan barang bukti 35 kg sabu.

 

Tsk AG yang sempat menjabat sebagai kepala satresnarkoba di Polres Lampung Selatan menjadi kurir guna melancarkan pengiriman sabu yang dikendalikan oleh tersangka KF yang kemudian tertangkap di Djohor Malaysia berkat joint operation Polri dengan PDRM. (*)

BACA JUGA: Kegiatan Donor Darah MDC Kota Bandar Lampung, Sabtu 16 September 2023

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA