Pemerintah memperluas syarat penerima subsidi untuk pembelian motor listrik dari kelompok terbatas menjadi masyarakat umum yang berlaku sejak 28 Agustus 2023 untuk meningkatkan minat pembelian motor listrik.
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Jumat, 13/09/2024 - Dibaca : 2073
2
Jumat, 13/09/2024 - Dibaca : 2021
3
Jumat, 13/09/2024 - Dibaca : 2016
4
Jumat, 13/09/2024 - Dibaca : 1661
5
Jumat, 13/09/2024 - Dibaca : 1640
6
Minggu, 15/09/2024 - Dibaca : 1531
BERLANGGANAN BERITA