Logo Saibumi

Pemprov Lampung Buka Suara Soal Heboh Kendaraan Dinas Pejabat Nunggak Pajak

Pemprov Lampung Buka Suara Soal Heboh Kendaraan Dinas Pejabat Nunggak Pajak

Foto: Plh. Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Lampung, Achmad Saefullah | Istimewa

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Lampung yang telah menyampaikan informasi terkait keterlambatan pembayaran pajak beberapa Kendaraan Dinas Pemprov Lampung.

 

Plh. Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Lampung, Achmad Saefullah mengatakan, informasi tersebut merupakan masukan yang positif bagi Provinsi Lampung. 

BACA JUGA: Google Buka Suara Mengenai Geger WhatsApp Nguping Pas Pengguna Tidur

 

"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang memberikan pengawasan inilah fungsi kontrol dan masukan yang baik untuk pemerintah, Koreksi ini adalah koreksi yang dibangun," ungkapnya, Rabu (10/05/2023).

 

Achmad Saefullah menambahkan, Pemerintah Provinsi Lampung juga sudah membangun sistem untuk pengecekan pembayaran pajak kendaraan dinas, sehingga selain dinas yang melakukan pengawasan, masyarakat juga bisa melihat perkembangannya. 

 

“Selain itu Pemerintah Provinsi Lampung sudah mengeluarkan Surat Edaran No 045:/4851/VI/03/2022 tanggal 18 Desember 2022 tentang Kewajiban Membayar Pajak kendaraan Bermotor Dinas yang menandatangani Sekdaprov Fahrizal Darminto,” jelasnya. 

 

Surat Edaran ditujukan kepada Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Lampung agar segera membayar kendaraan dinas dan melakukan pendataan bagi kendaraan yang menunggak. 

 

“Terhadap pembayaran yang menunggak harus dilakukan pembayaran dan jika belum teranggarkan maka harus dianggarkan pada APBD berikutnya,” ujarnya. 

 

Plh. Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Lampung, Achmad Saefullah juga menegaskan, bahwa setelah menerima masukan tersebut Biro Umum langsung melakukan pembayaran pajak kendaraan dimaksud.  

 

"Kami sudah konfirmasi ke Biro Umum, beliau sudah menyadari dan melakukan permohonan maaf bahwa ini adalah suatu kelalaian," pungkas Achmad Saefullah.

 

Sebelumnya diberitakan, Akun Twitter @PartaiSocmed kembali membuat heboh, cuitannya lagi-lagi menjadi sorotan netizen.

 

Dalam cuitannya, Senin 8 Mei 2023 @PartaiSocmed menulis. 

 

"Selamat malam Pak Arinal Djunaidi, ayo segera bayarkan pajak mobil dinasnya mumpung ada program diskon tunggakan pajak dari Gubernur Lampung," tulis Partai Socmed dikutip Selasa (9/5/2023). 

 

Bahkan, mobil Jeep Mercedes Benz tipe GLS400 (X166) A/T CKD tahun 2017 ini mempunyai tunggakan pajak sebesar Rp8.526.340.

 

Selain Gubernur Arinal Djunaidi, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim yang akrab dipanggil Nunik ini juga mendapat pesan yang sama dari cuitannya. 

 

"Mbak Nunik yang cantik juga ya," cuitnya. 

 

Kemudian, Dalam foto yang diunggahnya, terlihat jumlah yang harus dibayar sebesar Rp5.523.340. (*)

BACA JUGA: Google Buka Suara Mengenai Geger WhatsApp Nguping Pas Pengguna Tidur

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA