Logo Saibumi

Kantor Travel Umrah dan Haji Naila Syafaah Cabang Lampung Berlokasi di Tanjung Senang 

Kantor Travel Umrah dan Haji Naila Syafaah Cabang Lampung Berlokasi di Tanjung Senang 

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Kasus penipuan oleh agen travel umroh kembali hangat menjadi perbincangan dalam beberapa hari ini.

 

Kali ini, PT Naila Syafaah Wisata Mandiri (NSWM) terbukti menipu ratusan jemaah umroh dengan jumlah kerugian mencapai Rp 91 Miliar. 

BACA JUGA: PSMTI Kabupaten Tulang Bawang laksanakan Bakti Sosial dan Donor Darah Sesuai arahan dari PSMTI Pusat

 

Kasus penipuan ini terbongkar setelah satuan tugas (satgas) anti mafia Polda Metro Jaya mendapatkan laporan dari Kementerian Agama (Kemenag) mengenai jamaah umrah yang tak dapat kembali ke Indonesia. Setidaknya, terdapat dua bentuk penipuan yang dilaporkan kepada Polda Metro Jaya. 

 

Informasi yang berhasil dihimpun berdasarkan pemberitaan, jemaah telah diberangkatkan ke Arab Saudi, namun ditinggalkan tanpa perhatian setelah melaksanakan umrah. 

 

Kemudian, beberapa jemaah belum juga diberangkatkan karena uang pembayaran mereka disalahgunakan oleh PT Naila Syafaah Wisata Mandiri (NSWM). 

 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Hariyadi pada Selasa, 28 Maret 2023 menyampaikan. 

 

"Para korban mengadu ke Konjen di Arab Saudi. Aduan itu kemudian disampaikan ke Kemenag dan akhirnya sampai ke kita," ungkapnya. 

 

Ditambahkan, Kasubdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Joko Dwi Harsono menyebut korban penipuan agen travel umrah PT NSWM mencapai lebih dari 500 orang.

 

“Kalau yang sudah kami himpun sementara ini, lebih dari 500 orang korban yang sudah tercatat,” jelasnya. 

 

Sejauh ini, atau lebih tepatnya pada Rabu, 29 Maret 2023 Polisi telah menetapkan dua orang yang adalah suami istri sebagai tersangka. Tersangka penipuan itu antara lain Mahfudz Abdulah alias Abi (52 tahun) dan Halijah Amin alias Bunda (48 tahun).

 

Keduanya ditangkap di salah satu kamar unit hotel di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Adillah Syariah pada 27 Februari 2023. Pasangan suami istri (pasutri) itu menipu ratusan jemaah. Bahkan ada puluhan jemaah telantar di Arab Saudi dan tidak bisa pulang ke Tanah Air.

 

Pasangan suami istri ini telah ditetapkan jadi tersangka penipuan dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

 

Selain itu, polisi juga menetapkan Direktur Utama PT NSWM Hermansyah (59 tahun) sebagai tersangka. Ketiganya kini mendekam di rumah tahanan atau rutan Polda Metro. 

 

Joko menduga PT Naila Syafaah Wisata Mandiri yang menipu ratusan jemaah memiliki banyak kantor cabang. 

 

“Iya (jumlah korban) itu masih bisa berkembang karena memang diduga cabangnya banyak di mana-mana dan kami yakin banyak korban yang belum melapor,” tuturnya. 

 

Sementara itu di Provinsi Lampung, saibumi.com pada Kamis, 30 Maret 2023 mencoba menelusuri keberadaan cabang PT Naila Syafaah Wisata Mandiri (NSWM) dan berhasil menemukan yakni berlokasi di Jalan Ratu Dibalau, Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung. 

 

Hal tersebut terlihat pada plank di sebuah ruko, yang bertuliskan Naila Syafaah Travel Umrah dan Haji Kantor Cabang Provinsi Lampung. 

 

Saat disambangi, ruko yang berada di sebelah Pedagang Martabak terlihat tutup tanpa banyak aktifitas. 

 

"Udah tutup mas," ujar salah satu warga Berly saat ditanyai disekitar lokasi. (*)

BACA JUGA: PSMTI Kabupaten Tulang Bawang laksanakan Bakti Sosial dan Donor Darah Sesuai arahan dari PSMTI Pusat

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA