Logo Saibumi

Gandeng Dinas Perindag, Balai Pelatihan Aparatur Perdagangan Wilayah Sumatera Gelar Kegiatan Inventarisasi Kebutuhan Pelatihan Aparatur Perdagangan Wilayah Lampung

Gandeng Dinas Perindag, Balai Pelatihan Aparatur Perdagangan Wilayah Sumatera Gelar Kegiatan Inventarisasi Kebutuhan Pelatihan Aparatur Perdagangan Wilayah Lampung

 

Saibumi. com, Bandar Lampung - Kementerian Perdagangan Melalui Balai Pelatihan Aparatur Perdagangan Wilayah Sumatera Bekerjasama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung Menggelar Acara Inventarisasi Kebutuhan Pelatihan Aparatur Perdagangan Wilayah Kerja Balai Diklat Aparatur Perdagangan Padang yang digelar di Springhill, Bandar Lampung 6 Desember 2022.

 

BACA JUGA: Kota Medan Didaulat Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2023

 

Acara yang dibuka oleh Kepala Balai Pelatihan Aparatur Perdagangan Padang Hadi Barry Rahmatullah membuka acara secara resmi dengan dihadiri puluhan pejabat fungsional Perdagangan dari kabupaten / kota serta dari pejabat fungsional perdagangan dari perwakilan Provinsi Lampung dengan narasumber diantaranya Plh Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung ibu Siti Fatimah. 

 

Dalam sambutannya Kepala Balai Pelatihan Aparatur Perdagangan Padang Hadi Barry Rahmatullah mengatakan sesuai arahan Presiden Joko Widodo pada pelantikan periode keduanya menyerukan tentang penyederhanaan eselonisasi di beberapa tingkatan. 

 

 

Menurutnya, Presiden menilai keberadaan Eselon I-IV yang ada terlalu banyak sehingga diperlukan penyederhanaan struktur eselonisasi. 

 

 

Presiden juga mengharapkan SDM Indonesia menjadi SDM yang berkualitas, berkeahlian, pekerja keras, dinamis, terampil dan menguasai iptek. 

 

 

Untuk mewujudkan hal ini maka diperlukan perbaikan komposisi dalam birokrasi untuk mengembangkan fokus SDM Aparatur yang mengutamakan kompetensi dan keahlian.

 

Penyederhanaan birokrasi pemerintah akan berdampak pada model struktur organisasi yang tidak lagi berbasiskan struktural, namun berubah menjadi organisasi dengan dua level yang dibangun secara fungsional. 

 

 

"Harapannya, perubahan tersebut akan berdampak pada peningkatan kinerja birokrasi, termasuk untuk membuat birokrasi menjadi lebih gesit, dinamis dan mudah melakukan penyesuaian-penyesuaian terhadap perubahan lingkungan strategisnya, " ujar Kepala Balai Pelatihan Aparatur Perdagangan Hadi Barry Rahmatullah dalam sambutannya.

 

Menurutnya, Kementerian Perdagangan melakukan langkah strategis guna menindaklanjuti amanat Presiden Joko Widodo tersebut dengan menyediakan 11 jabatan fungsional bidang perdagangan, yaitu

 

1. JF Penjamin Mutu Produk (tertutup)

2. JF Pemeriksa Perdagangan Berjangka Komoditi (tertutup)

3. JF Negosiator Perdagangan (tertutup)

4. JF Analis Investigasi dan Pengamanan Perdagangan (tertutup)

5. JF Penguji Mutu Barang

6. JF Penera

7. JF Pengamat Tera

8. JF Pranata Lab Kemetrologian

9. JF Pengawas Kemetrologian

10. JF Analis Perdagangan

11. JF Pengawas Perdagangan

"Dari 11 jabatan fungsional tersebut terdapat 7 jabatan fungsional yang diperuntukkan bagi aparatur perdagangan di daerah. Sesuai UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, kewenangan pengawasan mutu dilimpahkan pada Pemerintah Provinsi sehingga JF Penguji Mutu Barang hanya ada di Dinas Provinsi, Lain halnya dengan rumpun kemetrologian yang pengawasannya dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota, sehingga JF Kemetrologian (Penera, Pengamat Tera, Pranata Lab Kemetrologian dan Pengawas Kemetrologian) hanya ada di Dinas Kabupaten/Kota," Paparnya. (SB05) 

 

 

 

 

 

BACA JUGA: Kota Medan Didaulat Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2023

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA