Logo Saibumi

Polisi Gelar Rekonstruksi Pembacokan di Kelurahan Sukabumi

Polisi Gelar Rekonstruksi Pembacokan di Kelurahan Sukabumi

Foto: Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra | Saibumi.com/Riduan

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Satreskrim Polresta Bandar Lampung menggelar rekontruksi kasus pelaku pembacokan sekeluarga yang diduga orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) di Sukabumi, Bandar Lampung, pada Kamis, 8 Desember 2022.

 

Proses rekonstruksi perkara itu sendiri memperagakan sebanyak 23 adegan yang dilakukan oleh pelaku Sutrisno saat itu. 

BACA JUGA: Pengesahan RKUHP Meresahkan Kalangan Pers, SMSI akan Menggugat Melalui MK

 

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra menjelaskan, adapun rekontruksi itu digelar untuk memperjelas saat pelaku melakukan aksinya. Karena, disinyalir terdapat unsur kesengajaan dengan cara menyiapkan senjata tajam terlebih dahulu sebelum melakukan pembacokan.

 

"Motif sementara karena dendam, menurut pandangan dia anaknya diseret oleh korban tapi itu tidak terjadi, kita harus pastikan lagi dengan observasi apakah itu benar-benar dilihat oleh dirinya, atau itu hanya pengakuannya saja," ungkap Dennis, Jumat (9/12/2022). 

 

Lebih lanjut ia mengatakan, untuk memastikan kembali apakah pelaku mengalami gangguan jiwa karena apa yang menjadi pengelihatannya itu benar, pihaknya akan melakukan observasi kembali ke Rumah Sakit Jiwa.  

 

"Terkait dengan kondisi pelaku dalam gangguan kejiwaan, kami akan melakukan observasi ulang," jelasnya. 

 

Sementara itu, Penasehat Hukum Pelaku Sutrisno, Nurul Hidayah menyampaikan, bahwa Sutrisno sudah dilakukan observasi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) selama satu minggu. Kendati demikian, terkait hasil dari observasi tersebut menurut Nurul adalah kewenangan pihak penyidik.

 

Nurul mengatakan, jika memang pelaku terbukti mengalami gangguan jiwa, dirinya meminta penyidik untuk merehabilitasi pelaku di RSJ.

 

"Tetapi, jika memang tersangka Sutrisno ini terbukti ada gangguan jiwa maka saya selaku penasehat hukum mohon kepada penyidik untuk menghentikan perkara ini. Sampai saat ini belum dijadikan sebagai dakwaan untuk disidangkan di pengadilan negeri Tanjung karang," tuturnya.

 

Nurul juga menyakini bahwa pelaku benar-benar mengalami gangguan jiwa. Pasalnya menurut Nurul, Pelaku kerap kali mengalami kebingungan dan gemetar saat berkomunikasi dengan orang lain.

 

"Tindakan Sutrisno ini yang kami amati seperti sedikit bingung, bicaranya juga tidak lancar, saat ditanya itu masih agak gemetar," imbuhnya. 

 

Perlu diketahui, kejadian berdarah itu terjadi pada Minggu, 14 Agustus 2022, warga Kelurahan Sukabumi, digegerkan dengan aksi seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa dan membawa senjata. 

 

Informasi yang berhasil dihimpun, Pria tersebut diketahui bernama Sutrisno dan telah melukai beberapa warga sekitar. 

 

Dalam pesan siaran WhatsApp yang beredar luas, menerangkan para warga diminta untuk berhati-hati dan tidak keluar rumah lantaran orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) tersebut masih berkeliaran. 

 

"Assalamu'alaikum WR WB, Yth Bapak Ibu. Selamat malam. WARNING. mohon diinfokan ke warga untuk berhati-hati dirumah maupun diluar rumah saat ini. Ada orang bernama Sutrisno (diduga gangguan jiwa atau gila) warga RT. bu Erwati Lk. II Kel. Sukabumi BDL, saat ini masih kabur setelah melukai 5 org belum tertangkap. Para Korban sdh dibawa ke Rumah sakit. saat ini pihak yg berwajib berusaha untuk menangkap pelaku. Tim Linmas mohon dibantu diawasi dan kordinasi dengan danrunya. Terima kasih," tulis pesan singkat itu. 

 

Selanjutnya Sutrisno seorang pria diduga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang telah melukai 5 warga Kelurahan Sukabumi, Kota Bandar Lampung berhasil diringkus oleh Tim Gabungan bersama warga setelah melakukan pencarian selama berjam-jam.

 

Pria tersebut ditangkap di Jalan Pangeran Tirtayasa didepan Perum Bukit Emas Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung pada Senin (15/8/2022) dinihari sekira pukul 03.00 WIB.

 

Dalam proses penangkapan, polisi harus melepaskan beberapa kali tembakan peringatan karena pelaku masih memegang parang yang digunakan untuk membacok para korban Sebelumnya.

 

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra membenarkan informasi tertangkapnya pelaku.

 

"Iya benar telah ditangkap, saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku di Mapolresta Bandar Lampung," pungkas Kompol Dennis. (Riduan)

BACA JUGA: Pengesahan RKUHP Meresahkan Kalangan Pers, SMSI akan Menggugat Melalui MK

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA