Logo Saibumi

Ada Nama Herman HN di Sidang Suap PMB Unila, Jubir: Akan Ada Klarifikasi 

Ada Nama Herman HN di Sidang Suap PMB Unila, Jubir: Akan Ada Klarifikasi 

Foto: Juru Bicara Herman HN, Rahmat Husein | Saibumi.com/Riduan

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Nama Mantan Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN disebut dalam persidangan dengan agenda pembuktian dengan menghadirkan beberapa saksi terhadap Terdakwa Andi Desfiandi yang tak lain adalah pemberi suap ke Rektor Non Aktif Unila, Prof Karomani secara resmi digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang pada Rabu, 16 November 2022 dimulai sekira pukul 10.10 Wib.  

 

 

BACA JUGA: Sidang Suap PMB Unila, Warek II Beberkan Total Uang 'Titipan' ke Karomani Hingga Penggantian Biaya Muktamar NU 

Perlu diketahui, dalam persidangan tersebut nama Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Lampung itu disebut Ahmad Handoko, selaku Pengacara Andi Desfiandi saat menanyai saksi yang tak lain adalah Wakil Rektor II Bidang Keuangan Unila, Prof Asep Sukohar. 

 

 

"Apakah saksi tahu Herman HN menitipkan Rp150 juta?," tanya Handoko kepada Prof Asep. 

 

 

Asep Sukohar pun menjawab pertanyaan Penasihat Hukum. 

 

"Tidak Tahu," jelasnya. 

 

 

Meski Prof Asep menjawab, namun pertanyaan lainnya tidak dilanjutkan. Pasalnya, Majelis Hakim meminta kepada penasihat hukum untuk tidak melanjutkan pertanyaan tersebut. 

 

 

"Mohon untuk tidak memojokkan saksi, baik dari akademis, latar belakang dan lainnya," tutur Ketua Majelis Hakim Aria Verronica. 

 

 

Usai persidangan, saat diwawancarai Penasihat Hukum Andi Desfiandi, Ahmad Handoko menjelaskan dirinya menanyakan hal itu lantaran Asep Sukohar mengakui menerima tiga titipan hingga Rp650 Juta dan menyerahkannya kepada Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Budi Sutomo untuk disetorkan ke Rektor Unila Karomani.

 

 

"Ada beberapa pihak yang menitipkan lewat Budi Sutomo dan Asep Sukohar. Di dalam BAP Budi, Pak Herman menitipkan satu mahasiswi Rp150 juta untuk masuk Fakultas Kedokteran Unila," tutur Handoko. 

 

 

Ia melanjutkan, terkait titipan mantan Walikota Bandar Lampung dua periode itu, akan diterangkan lebih lanjut saat Budi Sutomo dihadirkan sebagai saksi.

 

 

Guna menyeimbangkan pemberitaan, terkait hal tersebut, Juru Bicara Herman HN, Rahmat Husein menyampaikan bahwa akan ada momentumnya untuk Herman HN menyampaikan penjelasan resmi terkait hal tersebut. 

 

 

"Terkait pemberitaan, saya sudah sampaikan kepada Pak Herman HN, dan beliau juga sudah menyampaikan kepada saya, bahwa akan ada momentumnya nanti untuk klarifikasi terkait berita tersebut," paparnya. 

 

 

Disinggung benar atau tidaknya berita itu. 

 

 

"Nanti dijelaskan semuanya," ujarnya. 

 

 

Rahmat Husein menambahkan, bahwa Herman HN mendukung penuh langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menuntaskan kasus Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Jalur Mandiri Unila. 

 

 

"Yang jelas pak Herman HN mendukung apa yang dilaksanakan saat ini oleh KPK," tandasnya. (Riduan)

BACA JUGA: Sidang Suap PMB Unila, Warek II Beberkan Total Uang 'Titipan' ke Karomani Hingga Penggantian Biaya Muktamar NU 

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA