Logo Saibumi

Begini Cara Prof Karomani Meluluskan Calon Mahasiswa "Titipan"

Begini Cara Prof Karomani Meluluskan Calon Mahasiswa "Titipan"

Foto: Persidangan terdakwa Andi Desfiandi di Pengadilan Negeri Tanjungkarang | Saibumi.com/Riduan

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agung Satrio Wibowo saat membacakan Dakwaan terhadap Terdakwa Andi Desfiandi dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang menjelaskan secara rinci bagaimana cara Rektor Non Aktif Unila, Karomani "Meluluskan" dua nama calon mahasiswa yang direkomendasikan oleh Terdakwa Andi. 

 

 

BACA JUGA: Terus Bergerak, Lapas Gunung Sugih Gelar Tes Urine, Kesehatan Hingga Razia Blok Hunian

"Pada akhir bulan Juni 2022, Terdakwa Andi Desfiandi mengetahui bahwa Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Seleksi Mandiri untuk Universitas Lampung sudah dibuka kemudian bermaksud memasukkan ZAP (Inisial) menjadi mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Universitas Lampung melalui Jalur Seleksi Mandiri," ungkapnya, Rabu (8/11/2022). 

 

 

Kemudian, Terdakwa menghubungi Karomani melalui pesan Whatsapp (WA) dan menyampaikan keinginan memasukkan ZAP menjadi mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Universitas Lampung melalui Jalur Seleksi Mandiri. 

 

 

Selanjutnya, Karomani menyampaikan jika ingin memasukkan ZAP menjadi mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Universitas Lampung Jalur Seleksi Mandiri maka Terdakwa harus menyerahkan sejumlah uang kepada KAROMANI. 

 

 

Atas permintaan dari KAROMANI tersebut Terdakwa menyanggupinya. Terdakwa kemudian menyampaikan hasil komunikasi dengan KAROMANI tersebut kepada orang tua ZAP. 

 

"Masih pada bulan Juni 2022, orang tua ZAP mengirimkan nama dan nomor tanda peserta kepada Terdakwa melalui aplikasi Whatsapp yang kemudian Terdakwa memforward file tersebut kepada KAROMANI untuk dapat dimasukkan sebagai mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Universitas Lampung Jalur Seleksi Mandiri," jelasnya. 

 

 

Selain itu, Terdakwa juga mengirimkan foto nomor dan nama peserta SMMPTN ZA (inisial) yang merupakan calon mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Universitas Lampung Jalur Seleksi Mandiri titipan dari AMA (inisial) untuk diteruskan kepada Karomani. 

 

"Pada tanggal 15 Juli 2022, Karomani pada saat datang menghadiri Rapat Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru SMMPTN Barat di Harris Vertu Hotel Harmoni di Jalan Hayam Wuruk Jakarta Pusat bersama-sama dengan Heryandi (Wakil Rektor I dan juga sebagai penanggung jawab Tim Pengelola Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Lampung Tahun 2022) dan Helmy Fitriawan (Dekan Fakultas Teknik Universitas Lampung dan juga sebagai ketua Tim Pengelola Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Lampung Tahun 2022) menerima username dan password dari Panitia Rapat Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru SMMPTN Barat untuk dapat mengakses sistem aplikasi Penerimaan Mahasiswa Baru SMMPTN Wilayah Barat," beber JPU Agung. 

 

 

Setelah menerima username dan password tersebut Karomani kemudian memberikannya kepada Helmy Fitriawan supaya Helmy dapat membantu KAROMANI untuk memasukkan nama-nama mahasiswa yang sudah dititipkan kepada Karomani. 

 

 

"Setelah masuk kedalam sistem, Karomani, Heryandi, dan Helmy Fitriawan, lalu memasukkan nama-nama mahasiswa titipan tersebut dengan cara Karomani dan Heryandi membacakan nama-nama mahasiswa titipan yang diantaranya adalah ZAP dan ZA. Kemudian Helmy Fitriawan memasukkan nama-nama (inisial) ke dalam sistem untuk dinyatakan statusnya menjadi lulus," urainya. 

 

 

Dilanjutkan, pada tanggal 16 Juli 2022 Panitia SMMPTN Barat meminta para Rektor Perguruan Tinggi Negeri Peserta SMMPTN Barat 2022 untuk melakukan validasi hasil kelulusan SMMPTN Barat 2022. KAROMANI kemudian meminta Helmy Fitriawan dan Komarudin selaku Kepala Unit Pelaksana Teknis Teknologi Informasi dan Komunikasi (UPT TIK) Universitas Lampung dan juga sebagai Humas Tim Pengelola Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Lampung Tahun 2022 untuk datang ke rumah Pribadi Karomani. 

 

 

"Masih pada tanggal yang sama, bertempat di rumah Pribadi tersebut, KAROMANI bersama-sama dengan Helmy dan Komarudin melakukan pemeriksaan dan validasi data untuk memastikan nama-nama calon mahasiswa titipan masuk sebagai mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Universitas Lampung Jalur Seleksi Mandiri," kata JPU Agung. 

 

 

Pada tanggal 18 Juli 2022 Universitas Lampung melaksanakan pengumuman hasil penerimaan Mahasiswa Baru dimana 2 calon mahasiswa titipan Terdakwa Andi Desfiandi dinyatakan lulus sebagai mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Universitas Lampung Tahun Ajaran 2022 melalui jalur seleksi Mandiri. (Riduan)

 

 

BACA JUGA: Terus Bergerak, Lapas Gunung Sugih Gelar Tes Urine, Kesehatan Hingga Razia Blok Hunian

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA