Logo Saibumi

Data Pegawai Non ASN Pemkot Bandar Lampung Telah Diserahkan ke BKN

Data Pegawai Non ASN Pemkot Bandar Lampung Telah Diserahkan ke BKN

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah menyerahkan hasil pra finalisasi pendapat tenaga non ASN melalui surat nomor 800/3525/IV.04/2022 ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

 

Kepala BKD Kota Bandar Lampung, Herliwaty mengatakan hasil pra finalisasi tenaga non ASN di lingkungan Pemkot Bandar Lampung yang telah diinput ke dalam sistem pendataan non ASN sejumlah 6.497 orang. 

BACA JUGA: Sah, Sumitomo Sepakat Kerja Sama dengan PT KHE Bangun PLTA Kayan Cascade

 

"Bila dirincikan, tenaga honorer kategori II (THK-2) sejumlah 225 orang, dan tenaga non ASN sejumlah 6.272 orang. Tenaga honorer kategori II (THK-2) yang terdapat pada database nasional BKN dan belum memiliki akun pendataan tenaga non ASN sejumlah 144 orang," ungkap Herliwaty, Selasa (11/10/2022).

 

Lebih lanjut, tenaga non ASN yang memiliki akun pendataan diberikan kesempatan dalam melaporkan secara tertulis melalui pengelola kepegawaian Perangkat Daerah masing-masing yang ditujukan kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Bandar Lampung. 

 

"Yang belum memiliki akun pendataan bisa jadi ada data yang tidak cocok dengan NIK. Segera laporkan ke kantor karena waktu perbaikan hingga 14 Oktober," jelasnya. 

 

Perlu diketahui, hasil final pendataan tenaga non ASN akan kembali diumumkan pada akhir bulan Oktober 2022 sebagaimana jadwal yang telah ditentukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Badan Kepegawaian Negara. (*)

BACA JUGA: Sah, Sumitomo Sepakat Kerja Sama dengan PT KHE Bangun PLTA Kayan Cascade

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA