Logo Saibumi

Kronologi Lengkap Pembunuhan di Marga Jaya! Usai Habisi Korban, E Sempat Merokok

Kronologi Lengkap Pembunuhan di Marga Jaya! Usai Habisi Korban, E Sempat Merokok

Saibumi.com (SMSI), Way Kanan - Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna mengungkapkan rekonstruksi yang dilakukan pihaknya pada hari ini Jumat, 7 Oktober 2022 dilakukan di dua tempat yang berbeda dan berfokus di rumah korban Zainuddin yang tak lain adalah ayah dari Tersangka E. 

 

Sebelumnya, tim kepolisian yang terdiri dari Ditreskrimum Polda Lampung serta Polres Way Kanan menggelar Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di 4 jasadnya dimasukkan ke septictank yang berada di Kampung Marga Jaya Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way kanan. 

BACA JUGA: Gubernur Arinal Djunaidi Membuka Konferensi Kerja dan Pertemuan Ilmiah Tahunan Perhimpunan Nefrologi Indonesia Tahun 2022

 

"Untuk kejadian yang pertama ini ada 52 adegan yang dimana Tersangka E membunuh 4 orang yang dimulai dari Korban Wawan," ungkapnya

 

Lebih lanjut, untuk kronologi pembunuhan korban Wawan yang kemudian dilanjutkan membunuh ketiga lainnya terjadi sekitar bulan Oktober 2021 berawal dari mulai cekcok antara Wawan dan Tersangka E sekira pukul 01.00 Wib, dini hari. 

 

"Berawal dari cekcok ini, dirumah ini sedang ada korban yaitu Zainuddin, Siti Romlah, dan keponakannya Zahra. Pada saat, terjadi cekcok itu ketiga korban sedang dalam, keadaan tertidur kemudian ini cekcok masalah utang piutang dan warisan. Karena cekcok, kemudian Tersangka E dengan menggunakan kampak yang bukan sisi bagian tajam (bonggol) kemudian menghabisi Wawan sebanyak 2 kali pukulan," jelasnya. 

 

Atas kejadian itu, korban Zainuddin dan Siti Romlah terbangun. Setelah menghabisi saudara wawan langsung memukul kepala Zainuddin sebanyak 2 kali juga. 

 

"Kemudian, Korban Siti Romlah yang mengetahui Zainuddin dipukul lari menuju dapur lalu dikejar oleh tersangka dan kemudian dipukul oleh tersangka E sebanyak 3 kali hingga tewas," tuturnya. 

 

Pada saat kejadian itu, terdengarlah suara keponakan tersangka yang tak lain adalah Korban Zahra berusia 6 tahun di dalam kamar menangis, dan pada saat itu keadaan gelap karena lampu dimatikan oleh tersangka E. 

 

"Sejurus kemudian Tersangka E ini masuk dalam kamar Korban Zahra langsung mencekik dan membekal dari belakang korban Zahra hingga sekitar 5 menit dan dipastikan tidak bergerak lagi," bebernya. 

 

Setelah kejadian tersebut, ada jeda beberapa menit Tersangka E sempat merokok 2 batang, setelah itu tersangka mengecek septictank yang saat itu belum di cor. Urutan pembunuhan yang terjadi di Rumah Korban Zainuddin itu. Yang pertama dibunuh ialah Wawan, Zainuddin, Siti Romlah, dan Zahra. 

 

"Sementara untuk menghilangkan jejak (membuang) korban dengan cara dimasukkan kedalam septictank yang pertama itu korban wawan, kedua Korban Siti Romlah, dilanjutkan Zainuddin, dan, yang terakhir Zahra," urainya. 

 

Setelah itu, diatas jenazah para korban ditutupi oleh kasur yang kemudian septictank itu besoknya sekira pukul 15.00 Wib dicor oleh Tersangka E permanen guna tidak tercium. 

 

Selanjutnya, pembunuhan yang dilakukan oleh Tersangka E terhadap Korban Juwanda yang tak lain adalah adik tirinya atau anak dari Korban Siti Romlah yang tak lain adalah ibu tiri tersangka E. Pembunuhan ini terjadi sekitar bulan April 2022. 

 

"Ini bermula dari perencanaan terlebih dahulu antara Tersangka E dan Tersangka DW alias W. Adapun rencana ini dilakukan oleh keduanya di Rumah Hengky. Tadi sudah kita laksanakan Rekonstruksi. Jadi mereka berdua sudah merencanakan pembunuhan ini, lalu tersangka E mengatakan kepada Tersangka DW yang tak lain Anak Kandung nya, untuk membunuh pamannya (Korban Juwanda) perencanaan itu terjadi sekitar pukul 02.00 Wib bulan April 2022," imbuhnya. 

 

Kemudian, urutannya dari Rumah Hengky (Saksi) Tersangka E ini menggunakan sepeda motor ke Rumah Zainuddin guna memastikan dulu korban Juwanda itu sudah tidur atau belum, setelah dipastikan dalam, keadaan tidur Tersangka E langsung mengambil besi panjang di dapur. 

 

"Korban yang saat itu tertidur dengan posisi miring ke kiri, Tersangka E langsung memukul korban Juwanda sebanyak 2 kali di bagian leher. Nah, saat itu Korban Juwanda sesuai dipukul sebanyak 2 kali Korban Juwanda masih dalam keadaan hidup, Tersangka E langsung mengambil tali. Sementara Tersangka DW ini berada di ruangan berbeda sembari menunggu perintah," ujarnya. 

 

Jadi, selama masih bergerak Korban Juwanda di tali mulai dari kaki, tangan, hingga kepala menggunakan tali tidak putus. Pada saat mau membuang Korban Juwanda barulah peran Tersangka DW ini hadir. 

 

"Tersangka E sempat mengecek septictank yang dulu sempat di cor oleh tersangka E. Hal itu dilakukan tak lain agar bisa memasukkan Korban Juwanda dalam septictank itu. Namun, ternyata cor itu sudah tak bisa lagi dihancurkan. Hingga kemudian berfikir dan tidak jadi mengubur korban Juwanda dalam septictank," ucapnya.

 

Sementara itu Korban Juwanda yang sudah dipastikan tak bernyawa, diinapkan terlebih dahulu di Rumah Korban Zainuddin bersama kedua tersangka. 

 

Esoknya sekira pukul 17.30 Wib barulah Tersangka E untuk mengubur di kebun singkong milik tersangka. Tersangka E dengan menggunakan Mobil L 300 di ikuti Tersangka DW, pergi menuju Kebun Singkong tersebut. 

 

"Korban Juwanda pun dikuburkan, sebelum dikubur korban Juwanda ditutupi dengan kain dan gundukan tanah itu ditanami pohon singkong. Total yang, pertama itu 52 adegan dan yang kedua itu 35 adegan," pungkasnya. (Riduan)

BACA JUGA: Gubernur Arinal Djunaidi Membuka Konferensi Kerja dan Pertemuan Ilmiah Tahunan Perhimpunan Nefrologi Indonesia Tahun 2022

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA