Logo Saibumi

5 Jam Diperiksa Sebagai Saksi, Wakil Rektor IV Unila Sebut Tak Ditanya Soal LNC

5 Jam Diperiksa Sebagai Saksi, Wakil Rektor IV Unila Sebut Tak Ditanya Soal LNC

Foto: Saibumi.com/Riduan

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Teknologi Informasi dan Komunikasi Universitas Lampung (Unila) Suharso menyampaikan, dirinya diperiksa kurang lebih selama 5 jam lebih oleh Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Rabu, 28 September 2022 di Aula Patria Tama, Gedung Polresta Bandar Lampung. 

 

"Saya dari jam 11 baru selesai jam 16.40 Wib," ungkap Prof Suharso saat diwawancarai. 

BACA JUGA: Semarak dan Keceriaan Harpelnas Bersama Konsumen Loyal Honda

 

Kemudian, adapun pertanyaan yang ditanyakan tim penyidik ialah seputar Penerimaan Mahasiswa Baru tahun 2022. 

 

"Jadi yang ditanyakan seputar penerimaan mahasiswa baru. Hanya itu saja," jelasnya. 

 

Disinggung terkait apakah ada pertanyaan tentang Gedung Lampung Nahdliyyin Center (LNC). 

 

"LNC, enggak ditanyakan kepada saya," tuturnya. 

 

Selanjutnya, Prof Suharso juga menyampaikan, ia baru sekali diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menyeret Rektor Non Aktif Unila Prof Karomani dan 3 nama lain. 

 

"Saya baru sekali ini diperiksa sebagai saksi. Jadi memang yang ditanya terkait tugas saya memonitoring kegiatan seperti persiapan, lalu saat ujian saya ikut pengawasan. Saya tahu tindak korupsi yang dilakukan Pak Karomani dari media massa. Dan tidak ada pertanyaan yang lain selain penerimaan mahasiswa baru," bebernya. 

 

Sebelumnya, Prof Irwan Sukri Banuwa, selaku Dekan Fakultas Pertanian Universitas Lampung menyampaikan, dirinya dicecar sekitar 13 pertanyaan oleh Tim Penyidik KPK.

 

"Pertanyaan sekitar 13 pertanyaan," kata Prof Irwan saat diwawancarai. 

 

Saat ditanya seputar pertanyaan yang diajukan Tim Penyidik KPK, menurutnya pertanyaan itu tentang Gedung Lampung Nahdliyyin Center (LNC) dan Soal keterlibatan penerimaan mahasiswa baru Fakultas kedokteran, serta Penerimaan Mahasiswa Baru tahun 2022 jalur mandiri. 

 

"Tentang LNC apakah saya terlibat, apakah saya diperintah oleh Prof Karomani untuk mencari dana dan sebagainya, saya bilang saya tidak dilibatkan. Soal keterlibatan penerimaan mahasiswa baru yang kedokteran, saya tidak ikutan. Jadi, jawaban saya ini sama dengan yang Minggu lalu. Enggak banyak yang ditanyakan, berita acara yang saya tandatangani juga enggak banyak," urainya. 

 

Selain itu, sudah berapa kali diperiksa sebagai saksi, Prof Irwan menyampaikan dirinya sudah dua kali diperiksa Tim Penyidik KPK. 

 

"Iya saya 2 kali sudah diperiksa. itu lebih ke aliran dana dan LNC, serta penerimaan mahasiswa baru tahun 2022 melalui jalur mandiri. Hanya ditahun 2022 ini selebihnya enggak ada lagi. Semoga ini yang terakhir ya..," ujarnya. 

 

Sementara saat ditanya apakah ada Dekan Fakultas Kedokteran Prof Dyah Wulan Sumekar R. W., yang juga turut diperiksa sebagai saksi pada hari ini, Prof Irwan mengamini hal tersebut. 

 

"Di dalam iya benar ada Dekan Fakultas Kedokteran, Ibu Dyah sama dekan yang lain juga," pungkasnya. (Riduan)

BACA JUGA: Semarak dan Keceriaan Harpelnas Bersama Konsumen Loyal Honda

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA