Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Lampung melakukan pendalaman dengan kembali melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait Tipikor Dana Hibah KONI TA 2020.
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Lampung I Made Agus Putra mengatakan adapun yang dimintai keterangnya adalah BY Atlet Ferkhusi.
Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi pada hari ini Selasa, 27 September 2022:
1. FN, diperiksa terkait tugasnya sebagai Wakil Ketua Umum Pada KONI Provinsi Lampung TA. 2020.
2. SBO, diperiksa terkait tugasnya sebagai Sekretaris Umum Pada KONI Provinsi Lampung TA. 2020
"Bahwa, dengan kembali dilakukannya pemeriksaan terhadap beberapa saksi dalam kasus KONI tersebut merupakan pendalaman, serta untuk memenuhi kelengkapan terkait Perhitungan Kerugian Negara. Dan pemeriksaan saksi dilakukan, untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam penyalahgunaan dana hibah KONI tahun anggaran 2020," pungkas Made. (Riduan)
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Jumat, 13/09/2024 - Dibaca : 2141
2
Jumat, 13/09/2024 - Dibaca : 2089
3
Jumat, 13/09/2024 - Dibaca : 2085
4
Jumat, 13/09/2024 - Dibaca : 1727
5
Jumat, 13/09/2024 - Dibaca : 1708
6
Minggu, 15/09/2024 - Dibaca : 1602
1
Jumat, 20/09/2024 - Dibaca : 89
2
Jumat, 20/09/2024 - Dibaca : 36
3
Jumat, 20/09/2024 - Dibaca : 30
4
Jumat, 20/09/2024 - Dibaca : 29
5
Jumat, 20/09/2024 - Dibaca : 28
6
Jumat, 20/09/2024 - Dibaca : 28
7
Jumat, 20/09/2024 - Dibaca : 27
BERLANGGANAN BERITA