Logo Saibumi

Sekda Provinsi Lampung: ASN Dihimbau tidak Cuti Akhir Tahun

Sekda Provinsi Lampung: ASN Dihimbau tidak Cuti Akhir Tahun

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung -  Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dihimbau tidak mengajukan cuti akhir tahun. ini sebagai langkah agar tidak terjadi mobilitas tinggi di masa akhir tahun.

 

Hal ini dungkapkan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto secara virtual saat membuka kegiatan Multistakeholder Forum and Customer Gathering PLN.

BACA JUGA: Penerimaan Pajak Bengkulu dan Lampung Capai Rp 6,2 Triliun

 

"Kita minta masyarakat bisa menahan dahulu keinginan untuk pulang ke kampung halaman atau berwisata saat libur Natal dan tahun baru nanti," ujar, Jumat (29/10/2021) dikutip dari ANTARA.

 

hal tersebut dilakukan untuk mencegah adanya persebaran COVID-19 dan kenaikan kasus COVID-19 pada libur akhir tahun.

 

Presiden Jokowi pun telah mengingatkan seluruh kepala daerah untuk mengelola dan mengatur libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 yang memiliki potensi terjadi kerumunan akibat mobilitas masyarakat.

 

“Ini di atur melalui Surat Keputusan Bersama 3 Menteri pemerintah pun telah menghapus cuti bersama pada 24 Desember 2021, dan menyisakan libur Sabtu dan Minggu karena pada tanggal 25 Desember 2021 dan 1 Januari 2022 jatuh pada hari Sabtu. (*)

BACA JUGA: Penerimaan Pajak Bengkulu dan Lampung Capai Rp 6,2 Triliun

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA