Logo Saibumi

PELECEHAN: Kejahatan Seksual Terhadap Anak, Lawan dan Laporkan

PELECEHAN: Kejahatan Seksual Terhadap Anak, Lawan dan Laporkan

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Belum lama ini seorang Ayah di Bandarlampung jadi tersangka tindak pidana asusila, dimana korban merupakan anak kandung dan anak tirinya sendiri.

 

"Tersangka DM awalnya mencabul AJ (16) anak tirinya, setelah dilakukan pengembangan DM juga mencabuli TT (5) anak tirinya dan A (2) anak kandungnya,"

BACA JUGA: Hari ini, Sentral Kuliner dan UMKM di Jalan Gatot Subroto Bandar Lampung Resmi Dibuka


juru parkir di Wayhalim mencabuli tiga anaknya, yakni satu anak kandung dan dua anak tirinya yang masih dibawah umur, pelaku berinisial DM (56) warga Wayhalim," ungkap Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Kamis (28/10/2021).

 

Dalam hal ini, Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Lampung Amsir mengatakan, bahwa pihaknya telah mengevakuasi ketiga korban ke rumah aman.

 

 

“Alhamdulillah kami telah mengevakuasi ketiga korban ke Rumah Aman, para korban umumnya menerima trauma yang mendalam. Untuk itu kami sudah melakukan penanganan secara psikologis dan edukasi terhadap ketiganya, dan kami pun melakukan pengecekan kesehatan,” ungkapnya kepada saibumi.com, Sabtu (30/10/2021).

 

Lebih lanjut amsir mengatakan bahwa UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Lampung, mencatat terjadinya 444 kasus kekerasan perempuan dan seksual terhadap anak di bawah umur sepanjang 2021.

 

Amsir pun menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan upaya-upaya antisipasi. Seperti membuat dan membangun jaringan ke sejumlah organisasi perempuan dan anak dengan cara membentuk PATBM dan pelatihan jajaran di 15 Kabupaten/Kota Provinsi Lampung dan mendirikan Forum Puspa.

 

“Jadi disini kami memang lebih fokus penanganan kasus. Tapi tak menutup kemungkinan ini adalah tugas kita bersama. Dan perlu saya tegaskan juga, pelayanan ini gratis tanpa dipungut biaya,” tegas Amsir.

 

Ia pun mengajak kepada seluruh masyarakat agar tidak takut untuk melapor apabila menemukan kasus-kasus asusila.

 

"Kasus tersebut umumnya dilakukan orang terdekat dengan alasan faktor ekonomi, latar belakang pendidikan, dan kurangnya pendekatan keagamaan. Kami mengajak kepada seluruh masyarakat agar tidak takut untuk melapor apabila menemukan kasus-kasus yang berhubungan dengan Perempuan dan Perlindungan Anak, kami siap membantu,"pungkas Amsir. (Riduan)

BACA JUGA: Hari ini, Sentral Kuliner dan UMKM di Jalan Gatot Subroto Bandar Lampung Resmi Dibuka

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA