Logo Saibumi

Ini Perbedaan Fungsi Lampu Sen Kanan Dan Kiri

Ini Perbedaan Fungsi Lampu Sen Kanan Dan Kiri

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Lampu sen berperan penting menyampaikan pesan kepada pengguna jalan lain ketika Anda hendak berpindah jalur, putar balik, atau belok. Menyalakan lampu sen dengan benar pun ternyata mampu mengurangi risiko insiden maupun kecelakaan di jalan.


Untuk bisa menggunakan lampu sen dengan tepat, ada ketentuan yang mesti Anda pahami dan terapkan. Soalnya ternyata, lampu sen kanan dan kiri memiliki fungsi tersendiri.


Seperti apa fungsi masing-masing lampu sen?
Menurut Robby, Mekanik AHASS Astra Motor Imam Bonjol, lampu sen kanan harus dinyalakan sebelum Anda berbelok ke kanan atau berpindah ke jalur kanan, misalnya ketika akan mendahului kendaraan di depan.

BACA JUGA: Mobil Hanyut di Selokan Bekasi Timur Regency, Dikira Sedang Main Kapal-Kapalan


Sementara itu di jalanan dua arah, Anda pun dapat menggunakan sen kanan untuk memberikan isyarat pada pengendara di belakang bahwa arus dari arah berlawanan, aman untuk dipakai menyalip.

 

“Meski demikian, jika ada kendaraan lain yang akan menyalip Anda dari arah berlawanan tapi tidak cukup ruang, nyalakan sen kanan. Jadi, pengendara tersebut bisa mengurungkan niatnya.” tambah Robby.


Fungsi lain dari sen kanan adalah sebagai isyarat kendaraan di belakang sebelum Anda mendahului kendaraan di depan. Setelah selesai mendahului dan kembali ke jalur awal, jangan lupa matikan lampu sen.


“Untuk lampu sen kiri, seperti namanya, lampu sen kiri harus dinyalakan ketika Anda akan berpindah jalur ke kiri, belok kiri, maupun menepi.


Jadi, kendaraan di belakang bisa ancang-ancang dengan mengurangi kecepatan.

 

Fungsi lain dari lampu sen kiri adalah sebagai isyarat ketika akan mendahului kendaraan di depan dari arah kiri. Kondisi ini tak jarang dijumpai di jalan satu arah antarkota antarprovinsi. Soalnya di sana, truk maupun kendaraan besar lain cenderung berada di jalur kanan” jelas Robby.

 

Tak hanya itu, sebaiknya lampu sen kiri juga dinyalakan untuk memberi kode kepada pengendara di belakang, sebelum Anda menyalip di jalur berlawanan.


Pastikan Anda menyalakan lampu sen kiri setidaknya tiga detik sebelum pindah jalur, dengan memastikan ada cukup ruang untuk bergerak di jalanan.


Selain itu, bunyikan klakson pendek.
Sebelum berpindah jalur atau bergerak ke samping, Anda harus mengamati situasi lalu lintas di sekeliling kendaraan, dan memberikan isyarat kepada pengguna jalan lain” tutup Robby.(SB05)

BACA JUGA: Mobil Hanyut di Selokan Bekasi Timur Regency, Dikira Sedang Main Kapal-Kapalan

#

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA